kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski siap, PGN akui tak mudah terapkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu


Kamis, 16 April 2020 / 19:02 WIB
Meski siap, PGN akui tak mudah terapkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara umum, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan harga gas bumi sebesar US$ 6 per MMBtu. Hanya saja, harus diakui kebijakan tersebut untuk saat ini tidak mudah diterapkan di lapangan.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Gigih Prakoso Soewarto mengatakan, agar pelanggan industri bisa menikmati harga gas sebesar US$ 6 per MMBtu, maka harus ada target penurunan harga gas di sektor hulu menjadi sekitar US$ 4—US$ 4,5 per MMBtu. Kemudian diikuti oleh biaya penyaluran distribusi gas sekitar US$ 1,5—US$ 2 per MMBtu.

Baca Juga: Jika konsumsi gas industri terus turun, Perusahaan Gas Negara (PGAS) bisa merugi

Namun, pada kenyataannya PGAS masih harus membutuhkan biaya penyaluran distribusi di kisaran US$ 2,6—US$ 3,2 per MMBtu.

“Kalau tetap harus diimplementasikan maka akan menurunkan kinerja keuangan kami. Bukan mustahil kami akan mengalami kerugian,” terang dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual bersama DPR RI, Kamis (16/4).

Untuk itu, PGAS terus berupaya mengajukan berbagai usulan kompensasi dan insentif kepada pemerintah. Perusahaan ini telah mengusulkan adanya insentif untuk badan usaha yang bergerak di sektor hilir gas bumi, namun hal tersebut masih dalam pembahasan mendalam.

“Kami harapkan dukungan dari pemerintah, termasuk bagaimana dengan mekanisme insentif ini,” kata Gigih.

Manajemen PGAS juga mengusulkan agar perusahaan ini juga bisa memperoleh kompensasi penyaluran gas ke sektor industri dalam bentuk penggantian biaya dari pemerintah. Hal ini seperti yang didapatkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) ketika menyalurkan subsidi listrik dan BBM.

Baca Juga: PGN masih nantikan ketentuan lanjutan soal penyesuaian harga gas

“Kalau masalah seperti ini tidak clear, kami sulit mempertahankan nilai ekonomi penjualan gas bumi,” ungkap Gigih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×