kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Mudik disetop, para pebisnis berebut kargo


Rabu, 29 April 2020 / 04:00 WIB
Mudik disetop, para pebisnis berebut kargo


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

Minta keringanan

Namun tampaknya tidak semua perusahaan jasa angkutan bisa dengan mudah mengalihkan pasar ke angkutan kargo. Lagipula, persaingan pasar di tengah pandemi Covid-19 saat ini juga sangat ketat. Alhasil, perusahaan otobus seperti PT Gunung Harta Transport Solution harus rela memarkir nganggur seluruh bus di pool.

Selama bus tidak beroperasi, harapan Gunung Harta saat ini hanyalah mendapatkan keringanan perbankan agar tak semakin terbebani dari sisi pengeluaran. "Kami sedang mengajukan relaksasi ke perbankan dan leasing," harap I Gede Yoyok Santoso, Direktur PT Gunung Harta Transport Solution.

Efek larangan angkutan penumpang tak main-main bagi industri transportasi. Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mencatat, dalam empat bulan pertama tahun ini jumlah penumpang pesawat internasional turun 45% dan penumpang domestik susut 44% di bandara Kualanamu, Soekarno-Hatta, Juanda dan I  Gusti Ngurah Rai.

Total kerugian maskapai untuk penerbangan domestik US$ 812 juta sedangkan total kerugian maskapai untuk penerbangan internasional US$ 749 juta. Kerugian itu terjadi sejak pandemi Covid-19. Para maskapai penerbangan mulai kesulitan mendapatkan penumpang sejak penghentian penerbangan rute China dan Arab Saudi mulai Januari atau Februari 2020 lalu.

Pengamat penerbangan Alvin Lie memproyeksikan, pendapatan maskapai penerbangan akan turun lebih dari 90% selama larangan mudik berlaku. Pasalnya, maskapai penerbangan hanya mengoperasikan 20%-30% dari rute normal penerbangan. Belum lagi ada  pula aturan tentang physical distancing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×