kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Musim Hujan Bikin Harga Sayuran Berfluktuasi


Jumat, 06 Agustus 2010 / 16:09 WIB
Musim Hujan Bikin Harga Sayuran Berfluktuasi


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Menjelang puasa dan lebaran, sejumlah produk pertanian masih rawan terhadap fluktuasi harga. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Subagyo menyatakan bahwa faktor cuaca masih menjadi kekhawatiran minimnya pasokan ke pasar.

”Untuk barang pertanian, saya khawatir masih terjadi fluktuasi mengingat masih terjadi hujan,” kata Subagyo di Jakarta, Jumat (6/8).

Sejumlah produk pertanian seperti sayuran, kentang, kubis, cabai, bawang merah maupun bawang putih tidak bisa disimpan dalam jangka waktu yang panjang sehingga harga sangat tergantung dari pasokan dari sentra produksi.

Subagyo menyatakan, konsumen juga tak perlu mengkhawatirkan pasokan beras, terigu, telur, daging, dan kebutuhan pokok lainnya. Menurut laporan yang ia terima, suplai bahan pokok tersebut mencukupi sampai lebaran nanti.

Hanya, yang akan menjadi kendala adalah distribusi pasokan dari wilayah sentra produksi ke sejumlah wilayah. Subagyo memprediksi akan terjadi kepadatan perjalanan terutama menjelang mudik pada hari ketujuh sebelum lebaran. ”Saya minta distributor segera mendistribusikan untuk menjaga kelancaran barang sampai di tangan konsumen,” katanya.

Daerah yang langganan akan mengalami kemacetan dan kepadatan tersebut diperkirakan akan terjadi di penyebrangan di Merak, Banten dan juga pelabuhan Ketapang di Banyuwangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×