kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pembebasan Bea Masuk LPG 0% Dinilai Industri Tak Otomatis Tekan Biaya Produksi


Selasa, 05 Mei 2026 / 16:24 WIB
Pembebasan Bea Masuk LPG 0% Dinilai Industri Tak Otomatis Tekan Biaya Produksi
ILUSTRASI. Kenaikan Harga Plastik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyambut positif rencana pemerintah membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi 0%.

Namun, pelaku industri menilai kebijakan ini belum tentu langsung menurunkan biaya produksi secara signifikan dalam jangka pendek.

Ketua Umum Inaplas Suhat Miyarso mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan usulan yang telah diperjuangkan industri selama sekitar tiga tahun terakhir. Pembebasan tarif impor LPG tersebut menjadi langkah penting untuk membuka opsi diversifikasi bahan baku petrokimia.

Baca Juga: Soal Kelanjutan Insentif untuk Mobil dan Motor Listrik, Ini Jawaban Menperin

"Penurunan bea masuk menjadi 0% adalah salah satu usulan dari Inaplas bahkan sudah dari tiga tahun. Kita mengusulkan supaya LPG ini bisa menjadi bahan baku dengan syarat bea masuknya diturunkan atau dijadikan 0%," kata Suhat dalam diskusi Dampak Gejolak Geopolitik Terhadap Industri Plastik di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Meski demikian, Suhat menekankan LPG belum tentu bisa langsung digunakan secara luas sebagai pengganti nafta. Pemanfaatannya masih terbatas dan bergantung pada aspek keekonomian serta kesiapan fasilitas industri.

Ia menjelaskan, harga LPG juga sangat dipengaruhi kondisi global, termasuk musim di Eropa yang memengaruhi permintaan. Dalam kondisi tertentu, LPG memang bisa lebih kompetitif dibandingkan nafta, namun hal ini bersifat fluktuatif.

Selain itu, dari sisi teknis, tidak semua pabrik petrokimia dapat sepenuhnya beralih ke LPG. Saat ini, porsi penggunaan LPG sebagai substitusi bahan baku diperkirakan hanya berkisar 20%–40%.

"Jadi kalau dilihat dari manfaatnya atau apa penurunan harga, saya rasa belum bisa kita sampaikan sekarang, tapi kita masih lihat situasi. Tapi yang jelas bahwa hal tersebut positif bagi produksi petrokimia di Indonesia tinggal bagaimana manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sehingga nantinya bisa menekan biaya produksi produk-produk petrokimia," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai menilai, selain insentif fiskal, industri juga membutuhkan perlindungan pasar dari praktik perdagangan tidak adil.

Baca Juga: Ford Tambah Dealer Baru di MT Haryono, Kini Jumlah Dealer Tembus 34

Menurutnya, pembebasan bea masuk untuk bahan baku seperti polipropilena dan polietilena sebenarnya sudah lazim dalam skema perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan sejumlah negara seperti ASEAN, China, dan Korea Selatan.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan pembebasan bea masuk impor LPG menjadi 0% selama enam bulan sebagai bagian dari stimulus industri.

Kebijakan ini diambil untuk meredam tekanan biaya produksi di tengah lonjakan harga plastik global dan gangguan pasokan nafta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, langkah tersebut merupakan respons atas terganggunya pasokan bahan baku akibat ketegangan geopolitik, termasuk konflik di kawasan Selat Hormuz.

“Sebagai langkah ini, impor LPG biaya masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery (kilang produksi) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG. Karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×