kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta tegas terkait perbedaan survei nikel


Jumat, 01 Oktober 2021 / 11:48 WIB
Pemerintah diminta tegas terkait perbedaan survei nikel
ILUSTRASI. Pertambangan nikel


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Sebagai pembanding, para pengusaha sebaiknya menyediakan surveyor lain di luar daftar pemerintah. "Sehingga bisa saling mengoreksi satu sama lain," katanya.

Baca Juga: Rencana Tesla bangun pabrik powerbank bakal bentuk ekosistem mobil listrik Indonesia

Menurutnya, Pemerintah juga perlu mengevaluasi surveyor yang telah ditunjuk. "Pembentukan Satgas HPM Nikel semoga bukan hanya formalitas saja," ungkap Mamit.

Pembentukan Satgas HPM Nikel, menurut Mamit sudah tepat. Tinggal bagaimana kinerja dan pengawasan mereka lebih ditingkatkan kembali.

Kata dia, satgas HPM ini harus berani terjun ke lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Perbedaan antara sampel di titik bongkar dengan muat bisa disebabkan karena faktor cuaca, suhu, hujan dan faktor alam yang lain. Tapi, biasanya sudah ada batasan yang diterima karena faktor tersebut dan semua pihak harus sudah memahami," ucap Mamit.

Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menyataan, perbedaan analisis di pelabuhan muat dan bongkar sebetulnya tidak perlu menjadi masalah antara penambang dan pembeli.

Karena, Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2020 sudah mengatur perselisihan maka sampelnya dapat diuji oleh surveyor independen yang disepakati para pihak.

Sampel itu akan tersimpan dalam waktu tertentu untuk mengantisipasi dispute di kemudian hari. Dengan dasar ini maka harus ada perbaikan dalam proses analisisnya.

Baca Juga: Harga komoditas menanjak, diversifikasi sumber energi dinilai jadi langkah tepat

Para pihak yang berkepentingan seharusnya dapat menyaksikan langsung pengambilan sampel sampai analisis laboratorium.

Berikutnya, persoalan hasil laboratorium harus sama persis di titik muat dan bongkar justru tidak masuk akal. Dalam proses pengangkutan, barang tambang kerap berubah kualitas dan kuantitasnya, terutama karena faktor cuaca.

Menurut Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2020, bila terjadi perbedaan hasil verifikasi oleh surveyor dari penambang maupun smelter, maka penentuan kualitas mineral logam harus mengacu hasil pengujian pihak ketiga yang disepakati bersama sebagai wasit atau empire.

Kedua pihak dapat menunjuk surveyor independen yang berbeda dan tidak terafiliasi untuk mengecek sampel nikel. (Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Energy Watch: Hasil Survei Tambang Nikel yang Beda-beda Bisa Rusak Iklim Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×