Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) sudah dapat membeli tiket dengan memanfaatkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP). Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 722 miliar untuk mendukung program tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa mengatakan, stimulus PPN-DTP tiket pesawat domestik kelas ekonomi tersebut telah mendapat persetujuan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Anggaran PPN-DTP itu Rp 722 miliar untuk periode pelaksanaan (pembelian tiket) 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027, dan penerbangan 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027," kata Lukman di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Melalui kebijakan ini, pemerintah menanggung pajak atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk kelas ekonomi. Stimulus tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan di tengah potensi peningkatan permintaan penerbangan selama libur akhir tahun.
Baca Juga: Penjualan ERAL Melonjak 44,71%, Laba Bersih Tembus Rp 193,83 Miliar
"Alhamdulillah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah keluar. Jadi pembelian tiket sudah bisa mulai sekarang dan untuk tiket perjalanan pada tanggal 22 Desember (2026) sampai dengan 10 Januari (2027)," ujar Lukman.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga keterjangkauan tarif pesawat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Nataru.
Di sisi lain, Kemenhub memperkirakan jumlah penumpang angkutan udara pada periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027 mencapai sekitar 4,72 juta orang. Jumlah tersebut mencakup penumpang penerbangan domestik dan internasional.
Proyeksi itu meningkat sekitar 2% dibandingkan periode sebelumnya yang mencatatkan 4,70 juta penumpang.
Baca Juga: Pemerintah Kurangi Pasokan Gas ke Singapura, Kepastian Pasokan Domestik Disorot
Lukman menjelaskan, pertumbuhan jumlah penumpang diperkirakan berbeda antara penerbangan domestik dan internasional. Penumpang domestik diproyeksikan tumbuh sekitar 1%, sedangkan penumpang internasional diperkirakan meningkat lebih tinggi, yakni sekitar 6%.
"Prediksi tahun 2026 itu totalnya 4,72 juta, sedang tahun lalu itu 4,70 juta ya. Itu termasuk domestik dan internasional. Jadi diperkirakan domestik itu akan naik 1%, kemudian internasional itu akan naik 6%," katanya.
Dengan anggaran Rp 722 miliar, pemerintah berharap stimulus PPN-DTP dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran transportasi udara selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














