kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 Dapat Dorong Upaya Suntik Mati Pembangkit Batubara Lain


Rabu, 06 Desember 2023 / 16:11 WIB
Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 Dapat Dorong Upaya Suntik Mati Pembangkit Batubara Lain
ILUSTRASI. PLTU Cirebon yang awalnya beroperasi hingga 2042 akan dipercepat menjadi 2035


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT PLN mengatakan pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 yang telah mengantongi komitmen pendanaan akan mengakselerasi upaya suntik mati pembangkit batubara lainnya di Indonesia. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menyampaikan, pada perhelatan COP28 di Dubai, PLN bersama dengan PT Cirebon Electric Power (CEP), Asian Development Bank (ADB) dan Indonesia Investment Authority (INA) telah mencapai kesepakatan penting untuk mempercepat penghentian operasional PLTU Cirebon Power berkapasitas 1 x 660 megawatt (MW). 

Melalui kesepakatan early retirement ini, PLTU Cirebon yang awalnya beroperasi hingga 2042 akan dipercepat menjadi 2035.

“Tahapan ini menjadi penting dalam komitmen Indonesia menjalankan transisi energi. Kesepakatan ini juga merupakan wujud kolaborasi antara pihak swasta, BUMN, Pemerintah dan stakeholder global dalam mewujudkan transisi energi di Indonesia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (6/12). 

Selain itu, Greg menyatakan, kolaborasi ini juga dapat berdampak positif pada ekspansi pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dan upaya early retirement PLTU lainnya di Indonesia. 

Baca Juga: Setelah Pensiun Dini PLTU Cirebon 1, Begini Kelanjutan Nasib PLTU Pelabuhan Ratu

Rencananya, setelah PLTU Cirebon 1 pembangkit lain yang akan dipensiunkan dini ialah PLTU Pelabuhan Ratu. 

Sejatinya, proyek pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sudah masuk ke dalam daftar prioritas skema pendanaan Just Energy Transition Partnerhsip (JETP). 

Di dalam dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP), pembangkit berkapasitas 969 MW ini akan dipangkas umurnya lima tahun lebih awal sehingga hanya akan beroperasi sampai 2037 dari yang sebelumnya sampai 2042.  Proyek ini diestimasikan membutuhkan investasi senilai US$ 870 juta atau setara Rp 13,48 triliun (kurs Rp 15.500 per dolar AS). 

Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail menyatakan pemensiunan PLTU Pelabuhan Ratu masih berproses dengan pemerintah. 

“Dalam hal ini kita masih menunggu arahan dari pemerintah,” ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, Senin (27/11). 

Arsal mengakui proses uji kelayakan pun hingga saat ini masih terus dilakukan dengan PLN. 

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menyatakan saat ini proyek pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu masih dalam pembahasan. Adapun pemerintah masih fokus pada proyek PLTU Cirebon 1 terlebih dahulu. 

“Baru PLTU Cirebon dulu. (PLTU Pelabuhan Ratu) masih dibahas,” ujarnya dihubungi terpisah. 

Hanya saja, dirinya tidak memerinci terkait pembahasan tersebut sudah sejauh apa. 

Sebelumnya Kementerian ESDM menyatakan sedang mengkaji terkait regulasi khususnya untuk pengalihan aset dan penetapan kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA). Diharapkan proyek ini bisa mendapatkan pendanaan dari skema JETP. 

Di luar dua pembangkit itu, Pemerintah dan PT PLN telah sepakat proyek suntik mati PLTU akan bersifat kondisional. 

“(Akan berjalan) apabila ada pendanaan dan tidak mengganggu keandalan sistem,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (15/11). 

Dia menjelaskan, pemensiunan dini akan dilakukan ketika pendanaan tersedia dan cukup, “Jika tidak ada uangnya, gimana kita mau (pensiunkan),” ujarnya. 

Baca Juga: Begini Gambaran Transaksi PLTU Cirebon 1 yang Akan Selesai pada Semester I 2024

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyatakan, untuk mengakomodasi target Paris Agreement seharusnya umur pembangkit dipangkas 20 tahun. 

“Terlepas dari keberhasilan Cirebon, masih belum ada kandidat PLTU yang dipensiunkan dini sebelum 2030. Padahal ini cukup penting untuk membantu Indonesia mencapai puncak emisi sektor listrik di 2030,” ujarnya. 

Sebagai catatan, IESR menilai diperlukan pengakhiran 8 GW sampai dengan 9 GW PLTU di 2030, untuk mencapai puncak emisi, dan peningkatan bauran energi terbarukan >45%, berdasarkan proyeksi pertumbuhan listrik 5% per tahun.

Dia mengkaji ada opsi PLTU lain yang sekiranya dapat dipensiunkan dini seperti PLTU Adipala 660 MW, PLTU Paiton unit 1 dan 9, serta PLTU Suralaya 1-2, 5 sampai dengan 8 yang bisa dilakukan sebelum 2030.

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×