kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Per September, cost recovery pemerintah US$ 7,76 M


Jumat, 27 Oktober 2017 / 15:01 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membayar cost recovery kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hingga akhir September 2017 hanya mencapai 73% dari APBNP yang dipatok sebesar US$ 10,71 miliar. Ini berarti cost recovery yang telah dibayar sebesar US$ 7,76 miliar.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryasi mengklaim pencapaian cost recovery hingga akhir September 2017 cukup baik karena beban yang harus dibayar oleh pemerintah hanya mencapai 73%.

"Ini masih hijau karena sampai September sudah berjalan 75% tapi bebannya 73%. Cost recovery inginnya serendah mungkin," ujar Amien di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (27/10) .

Di sisi lain, SKK Migas juga mencatat realisasi penerimaan negara hingga September 2017 sudah mencapai US$ 9,58 miliar. Ini mencapai 79% dari target APBNP 2017 yang sebesar US$ 12,2 miliar. Amien mengklaim pencapaian penerimaan negara hingga akhir September sudah cukup baik. "Karena sampai September ini equal 75% dari 2017, penerimaan ini kan ingin setinggi-tingginya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×