Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Volume perdagangan produk perikanan non-konsumsi mengalami perkembangan cukup pesat. Hingga akhir tahun lalu, perdagangan perikanan non konsumsi mencapai Rp 1,78 triliun.
"Realisasinya melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun," kata Cicip Sharif Sutardjo, Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam keterangan resmi, Kamis (3/4). Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai perdagangan produk perikanan non-konsumsi sebesar Rp 1,4 triliun, lebih besar dari target Rp 1 triliun.
Nilai perdagangan terbesar pada tahun 2013 untuk produk non-konsumsi yang ditangani Direktorat Pengembangan Produk, Ditjen P2HP adalah ikan hias, yakni senilai Rp 819 miliar atau mencapai 46% dari total perdagangan. Kemudian disusul produk tepung ikan Rp 611 miliar atau mencapai 34%, serta rumput laut non konsumsi dengan nilai sebesar Rp 74 miliar atau 4%.
Menurut Sharif, Ikan hias memang merupakan salah satu komoditas andalan mengingat pasar internasional yang prospektif dan potensi sumber daya yang melimpah. Data Ditjen Perikanan Budidaya, produksi budidaya ikan hias tahun 2012 mencapai 938 juta ekor. Tahun 2013, produksi ikan hias meningkat 1,04 miliar ekor. “Wilayah produksi ikan hias tersebar di 18 provinsi, dengan sentra budidaya terdapat di Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Yogyakarta,” ujar Cicip.
Untuk mendukung pengembangan ikan hias menuju Industrialisasi, KKP melakukan perbaikan mutu ikan hias dan diversifikasi produk dan pasar tujuan ekspor. Selain itu, fasilitasi sarana dan prasarana penanganan, pengolahan dan pemasaran juga terus dilakukan. “KKP juga telah melakukan pembinaan usaha mikro kecil menengah dan industri serta penguatan promosi dan jaringan pemasaran ikan hias,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News