Reporter: Vina Elvira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) transportasi online masih menemui jalan buntu. Maxim Indonesia menilai sejumlah usulan dalam beleid tersebut berpotensi membawa dampak besar bagi struktur industri sehingga memerlukan kajian lebih dalam.
Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Rafi Assagaf, mengatakan bahwa beberapa poin yang dibahas memiliki implikasi signifikan bagi ekosistem transportasi online.
“Beberapa usulan yang muncul, seperti perubahan status mitra menjadi karyawan, penyesuaian potongan aplikasi menjadi 10%, serta usulan kewajiban asuransi tentunya memerlukan analisis yang lebih mendalam karena seluruhnya akan menimbulkan implikasi yang signifikan bagi ekosistem transportasi online,” ungkap Rafi, kepada Kontan.co.id, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: Soal Perpes Ojol, Maxim Dukung Ojol Masuk Kategori Pekerja Gig Bukan Karyawan
Menurutnya perubahan status kerja akan mengubah struktur industri secara signifikan dan akan berdampak pada lebih dari 70% mitra yang selama ini mengandalkan fleksibilitas untuk memperoleh kesempatan peluang penghasilan.
Inisiasi potongan komisi 10% juga dinilai tidak sejalan dengan keberlanjutan operasional aplikator.
Maxim pun meminta pemerintah untuk meninjau kembali usulan ini agar tetap selaras dengan struktur biaya operasional aplikator maupun keberlanjutan layanan,
“Dan berimplikasi secara langsung kepada mitra pengemudi di mana akan kehilangan pendapatan,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, Maxim Indonesia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali usulan agar aplikator menanggung seluruh biaya jaminan sosial.
Dia menuturkan, pembahasan mengenai skema asuransi wajib mempertimbangkan kemampuan finansial, baik dari sisi mitra pengemudi maupun perusahaan, sehingga tidak menimbulkan beban yang justru menghambat keberlangsungan ekosistem.
Baca Juga: Perluas Jangkauan Wilayah, Maxim Targetkan Punya 300 Mitra Bisnis pada Tahun 2026
“Jika beban pembiayaan ditanggung sepenuhnya oleh aplikator, terdapat risiko terganggunya stabilitas layanan dan ekosistem, mengingat struktur industri yang sangat kompetitif, model bisnis yang berbeda serta margin usaha yang ketat. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme kontribusi yang adil dan tidak memaksa, regulasi yang dibentuk harus ideal atau seimbang untuk semua,” tuturnya.
Di sisi lain, Maxim justru mendukung asuransi sukarela yang saat ini berjalan dengan BPJS dan Maxim juga memiliki YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk melindungi pengemudi selama bekerja dengan layanan.
Adapun, perlindungan dan dukungan sosial untuk mitra pengemudi Maxim melalui program YPSSI sudah mencakup santunan kecelakaan, kematian, atau musibah lainnya bagi mitra pengemudi maupun pengguna Maxim.
Maxim mencatat bahwa sebagian besar mitra pengemudi bukan pekerja penuh waktu. Terdapat lebih dari 70% bergabung menjadi pengemudi online sebagai wadah bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari pekerjaan dan aktivitas lainnya.
Meski demikian, Maxim tetap berkomitmen untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam seluruh proses diskusi dan konsultasi.
“Harapan kami, kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, keberlanjutan usaha, dan stabilitas ekosistem transportasi online secara keseluruhan,” tandasnya.
Baca Juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Maxim Dukung Pengemudi Miliki Jaminan Sosial
Selanjutnya: Pemeriksaan Mata Gratis: Panduan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Menarik Dibaca: Hari Pertama Tayang, Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Catat 272.846 Penonton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












