kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina EP mengebor sumur ke-10 tahun ini


Jumat, 18 Juli 2014 / 10:59 WIB
Pertamina EP mengebor sumur ke-10 tahun ini
Promo HokBen spesial valentine 14 Februari 2023 untuk makan berdua paket lengkap dengan harga spesial khusus hari ini.


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Pertamina EP Asset 2 mulai mengebor sumur migas ke-10 di tahun 2014. Sumur tersebut juga merupakan sumur ke-3 yang dibor Pertamina EP di Kota Prabumulih dengan nama PMB P13/29.

Kegiatan pengeboran sumur baru merupakan upaya untuk mempertahankan kelangsungan operasional serta meningkatkan produksi. Pengeboran ini termasuk dalam pengeboran pengembangan. Proses pemboran diperkirakan memakan waktu 60-an hari dengan estimasi kedalaman total sekitar 2.700 meter.

Pjs Legal & Relation Pertamina EP Asset 2, M. Echman dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (17/7), menjelaskan, peningkatan dan pencarian migas semakin sulit. "Secara alami, produksi sumur akan turun hingga nantinya tidak berproduksi lagi. Artinya, untuk tetap mempertahankan serta meningkatkan produksi migas, Pertamina EP harus mengebor sumur baru," jelasnya.

Untuk mencapai hasil yang maksimal, Echman mengharapkan dukungan masyarakat di sekitar lokasi, di tingkat kelurahan hingga Pemerintah Kota Prabumulih. "Keberhasilan Pertamina EP dalam memproduksi minyak dan gas bumi dari Kota Prabumulih sesungguhnya adalah keberhasilan kita semua," ujarnya.

Asisten II Kota Prabumulih Achmad Sobri mengatakan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih mendukung kegiatan Pertamina EP meningkatkan produksi migas. "Jika produksi migas di Kota Prabumulih meningkat, tentunya pendapatan daerah kita juga akan meningkat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×