kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peternak: Tudingan Kemtan kepada industri pakan tak berdasar


Rabu, 14 November 2018 / 21:23 WIB
Peternak: Tudingan Kemtan kepada industri pakan tak berdasar
ILUSTRASI. Peternakan ayam modern


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Kementerian Pertanian (Kemtan) yang menuduh pabrik pakan besar (feedmill) sebagai penyebab tingginya harga jagung di pasaran, dianggap tidak berdasar. Kemtan justru dianggap hanya berusaha melemparkan tanggung jawab ke pihak lain, untuk menutupi ketidakmampuannya mengelola pasokan jagung. 

Ketua Presidium Peternak Layer Nasional Ki Musbar Mesdi menuturkan, gudang-gudang feedmill tidak cukup besar untuk bisa menampung produksi jagung yang mencapai hampir 30 juta dalam setahun ini.  

“Sekarang nalarnya dipakai. Memang kemampuan gudangnya feed mill itu berapa juta ton? Bulog saja sebagai badan logistik kapasitas gudangnya cuma berapa ribu ton,” ujar Ki Musbar dalam keterangannya, Rabu (14/11). 

Ia mengilustrasikan, per tiga bulan, produksi jagung nasional bisa mencapai 10 juta ton jika mengikuti klaim Kementan. Apabila 70%-nya disebutkan diserap oleh feedmil,  maka tiap tiga bulan pabrik pakan besar ini memiliki stok 7 juta ton jagung pakan. 

Padahal, kebutuhan jagung industri  hanya 700.000 ton per bulan atau setara 2,1 juta ton dalam satu kuartal. Ditambah dengan buffer stock sekitar 1 juta ton untuk 1,5 bulan, kelebihan jagung yang bisa diserap feedmil dari petani hanya mencapai 4 juta ton.

Ia pun meminta Kementan mengakui realitas yang ada dan tidak menjadikan pihak lain sebagai kambing hitam. Kenyataannya, saat ini harga jagung sudah melonjak hingga Rp 5.700—Rp 5.800 kilogram rata-rata secara nasional. 

Padahal, harga yang direkomendasikan untuk jagung pakan hanyalah Rp 4.000-an per kilogram. “Sekarang feedmil sama peternak itu sama-sama user. Memang 10 juta ton gudangnya di mana? Jadi, jangan menuduh feedmill sebagai pengijon,” imbuh Ki Musbar. 

Dia menambahkan, apabila benar ada produksi hingga 30 juta ton, berapa besar benih yang mesti dipakai untuk mencapai produksi tersebut. Dalam kenyataannya, produksi benih nasional tidak mencapai 60.000 ton per tahun. 

Senada, Ketua Bidang Peternakan dan Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, tuduhan Kementan yang mengambinghitamkan feedmil sebagai penyebab tingginya harga jagung adalah mengada-ada. Ia meyakini tidak ada mekanisme panjar atau dibeli lebih dulu oleh pengusaha pakan. 

“Tidak ada itu panjar-panjar. Ini cari-cari alasan saja Kementan. Kalau mau cari alasan yang masuk akal dong,” ujarnya. Dijelaskannya, sistem pembelian jagung oleh pengusaha pakan ke petani adalah tunai. Mekanisme panjar baru dilakukan jika barang terbatas. 

Mekanisme panjar menurutnya juga cenderung tidak dipilih. Pengusaha tidak mau menanggung kerugian jika petani jagung gagal panen.  “Kalau Kementan bilang ada surplus jagung, mana ada panjar-panjar? Jadi ini kan bertolak belakang dengan ucapan mentan yang bilang surplus jagung 12 juta ton,” tukasnya.

Soal klaim surplus 12 juta ton lebih jagung, juga dinilainya aneh, Jika ada jagung sebanyak itu, pengusaha pakan tidak akan mampu menampung stoknya. “Jadi, 12 juta ton jagung itu akan ada jutaan truk yang mengangkut jagung. Itu tiga kali kapasitas gudang Bulog, sementara kapasitas gudang pengusaha pakan se-Indonesia paling hanya untuk dua bulan, alias 1,6 juta ton karena produksi nasional hanya sekitar 800.000 ton sebulan,” tutur Anton. 

Ia menambahkan, klaim surplus jagung 12 juta ton oleh Kementan juga tidak masuk akal dari pembiayaan. Pengusaha pastinya tidak ingin ada uang Rp 58 triliun senilai surplus itu,  yang mengendap. “Pakai akal sehat saja, pengusaha mana bisa menyimpan jagung banyak-banyak begitu, mau simpan di mana,” ucapnya kesal. 

Langkah Hukum

Terhadap polemik jagung ini, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zainut Tauhid Sa’adi pun meminta Satgas Pangan segera mengambil langkah hukum. Jika benar tingginya harga jagung di pasaran karena dikuasai feedmill, hal ini harus dibuktikan. Pasalnya, situasi tersebut termasuk dalam tudingan praktik monopoli dan penimbunan produksi jagung. 

Zainut mengaku, Dewan juga akan memanggil Menteri Amran. Tujuannya, untuk meminta penjelasan Kementan terkait ketidak akuratan laporan dengan fakta di lapangan. “Iya, setelah reses untuk masa sidang kedepan akan kami panggil (Mentan),” tegasnya, di kesempatan berbeda.

Pasalnya, tingginya harga jual jagung di pasaran secara langsug mematahkan pernyataan Mentan Andi Amran Sulaiman terkait surplus produksi jagung.  Faktanya, harga jagung di pasaran telah mencapai Rp 5.700-Rp 5.800  per kilogram. “Ini artinya distribusi jagung di pasar sangat kurang sehingga harga naik,” kata Zainut. 

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebut pasokan jagung di Indonesia kebanyakan dikuasai oleh perusahaan pabrik pakan besar (feed mill). Perkiraannya 70% jagung petani langsung diijon pleh feedmill sehingga menyebabkan harga jagung melambung.

"Kalau Anda ke lapangan jagung itu sudah dipanjar (sudah dibeli dulu oleh feedmill), itu nyata," ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×