kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PGN (PGAS) dan Pertamina EP tandatangani surat perjanjian penyesuaian harga gas


Rabu, 20 Mei 2020 / 19:57 WIB
PGN (PGAS) dan Pertamina EP tandatangani surat perjanjian penyesuaian harga gas
ILUSTRASI. Harga gas industri turun


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebagai informasi, saat ini pasar niaga gas bumi di Jawa Bagian Barat adalah pasar terbesar dan dilayani oleh integrasi infrastruktur sub holding gas. SSJW sendiri dibangun untuk mendukung kegiatan usaha niaga PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatra Bagian Selatan dengan mengoptimalkan penyaluran gas dari PEP Pagardewa, COPI Grissik, dan FSRU Lampung.

Pipa SSJW 1, SSJW 2, Transmisi Jawa Barat Pertagas dan FSRU Lampung saat ini dioperasikan secara terintegrasiuntuk mendukung kehandalan penyaluran gas ke Sumatra Selatan dan Jawa Barat.

Suko menyebut, langkah awal ini diharapkan menjadi milestone penting bagi peran Sub Holding Gas beserta seluruh stakeholder, serta sebagai juga komitmen PGN dalam menyediakan pasokan gas bumi yang handal dengan harga yang kompetitif.

"Sehingga hal ini dapat menjadi modal bagi industri untuk meningkatkan daya saing industri. Tidak hanya bagi wilayah Jawa Barat dan Medan namun juga bagi kepentingan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti yang diharapkan oleh pemerintah,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×