kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.464   19,00   0,12%
  • IDX 7.137   30,52   0,43%
  • KOMPAS100 1.039   5,17   0,50%
  • LQ45 809   3,12   0,39%
  • ISSI 225   1,60   0,72%
  • IDX30 422   1,64   0,39%
  • IDXHIDIV20 508   6,33   1,26%
  • IDX80 117   0,51   0,44%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 138   0,60   0,44%

Premix menjadi alternatif pertamax dan premium


Kamis, 05 April 2012 / 09:32 WIB
Premix menjadi alternatif pertamax dan premium
ILUSTRASI. Sejumlah warga mengikuti kirab Merti Code saat melintas di kawasan Tugu, Kota Yogyakarta, Minggu (5/11/2017). Cuaca hari ini di Jawa dan Bali cerah berawan hingga hujan sedang, menurut prakiraan BMKG.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Edy Can

JAKARTA. Inilah usul terbaru Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo. Menurutnya, Pertamina perlu menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan 90 untuk menekan anggaran subsidi BBM. Jenis BBM yang lebih dikenal dengan nama Premix itu, akan menjadi alternatif BBM antara jenis bensin premium dan Pertamax.

Kehadiran Premix tersebut berpeluang menekan penggunaan BBM bersubsidi. "Harga bahan bakar ini berada di antara harga Pertamax dan premium atau jatuhnya sekitar Rp 7.250 per liter," ungkap dia di Jakarta, Rabu (4/4).

Premix sebenarnya bukan jenis BBM baru di Indonesia. Beberapa tahun lalu, Pertamina juga pernah menjual Premix sebelum akhirnya dihapus dan digantikan Pertamax dan Pertamax Plus.

Menurut Widjajono, Premix bisa menjadi pilihan bagi pemilik mobil pribadi yang merasa keberatan bila harus membeli Pertamax. Maklum, saat ini harga Pertamax sudah mencapai Rp 10.000 per liter dan mulai memberatkan kantong pemilik mobil pribadi yang selama ini menggunakan Pertamax.

Widjajono berharap, mobil pribadi tidak menggunakan BBM bersubsidi terlalu banyak bila sudah tersedia Premix. Walau lebih mahal ketimbang premium, pemilik mobil pribadi tetap menikmati subsidi dari pemerintah lantaran harga jual Premix juga disubsidi negara. "Namun Premix tidak disubsidi penuh sebagaimana yang diterapkan pada BBM jenis premium," tambah dia.

Hitungan Widjajono, negara bisa memberikan subsidi Rp 1.850 per liter bagi Premix, jika harga jualnya Rp 7.250 per liter. Tapi, subsidi ini masih lebih rendah ketimbang subsidi bagi BBM jenis premium. Sebagai gambaran, saat ini pemerintah memberikan subsidi Rp 3.700 per liter bagi premium. Nilai subsidi itu dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 105 per barel.

Pengamatan Widjajono, semenjak harga Pertamax melambung, banyak pemilik mobil pribadi yang mencampur Pertamax dengan premium. Bahkan banyak yang kemudian beralih sepenuhnya ke premium sejak harga Pertamax mencapai Rp 10.000 per liter.

Belum tentu efisien

Pertanyaannya, kapan Premix akan tersedia di pompa bensin? Widjajono mengaku belum menyampaikan usulannya kepada PT Pertamina.
Vice President Communication Corporate Pertamina, Mochamad Harun, mengatakan, pencampuran (blending) antara premium dan Pertamax untuk menghasilkan BBM oktan 90 memang memungkinkan. "Tetapi, sebenarnya harganya juga tidak akan jauh berbeda dengan Pertamax. Disparitas harga masih akan tetap tinggi," kata dia.

Harga BBM oktan 90 hanya terpaut Rp 200 per liter lebih murah daripada harga Pertamax. Sementara harga keekonomian premium berbeda sekitar Rp 300 per liter dengan Pertamax.

Menurut dia, timbulnya disparitas harga yang terlalu besar bukan karena harga BBM nonsubsidi yang tinggi. "Justru karena subsidi kita yang terlalu besar sehingga membuat harga premium terpaut jauh dari harga pasar," tegas Harun. Akibatnya, banyak pemakai Pertamax yang kemudian beralih ke premium.

Dengan melihat disparitas harga dan fenomena peralihan dari Pertamax ke premium, kuota premium bersubsidi yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 sebesar 40 juta kiloliter, kemungkinan akan habis September 2012. Perkiraan Pertamina, konsumsi BBM subsidi di tahun ini bisa mencapai 47 juta kiloliter.

Jika pemerintah ingin memperkecil disparitas, Harun mengusulkan, sebaiknya BBM dibebaskan dari segala jenis pajak. Harga Pertamax saat ini yang mencapai Rp 10.000 per liter sudah termasuk pajak. Jika pajak dihapus, harga Pertamax bisa berkurang Rp 1.500 per liter menjadi sebesar Rp 8.500 per liter.

Rabu (4/4), harga Pertamax di SPBU Pertamina dipatok Rp 10.000 per liter dan Pertamax Plus Rp 10.200 per liter. Sehari sebelumnya, Pertamina menjual Pertamax
Rp 10.200 per liter dan Pertamax Plus Rp 10.350 per liter. "Harga Pertamax Rp 10.000 per liter ini sudah menekan sisi psikologis masyarakat," jelas Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×