kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Produk pembalut wanita akan dikenakan SNI baru


Kamis, 09 Juli 2015 / 16:02 WIB
Produk pembalut wanita akan dikenakan SNI baru


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pihak kementerian perindustrian angkat bicara soal temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang adanya klorin di produk pembalut dan pantyliner wanita.

Ramon Bangun, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa produk industri harus ramah dengan konsumen, bukan malah membahayakan. Maka dari itu, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk produk pembalut yang bisa melindungi konsumen.

“Ini perlu SNI baru dan wajib," ujar Ramon, Kamis (9/7).

Ia mengatakan hal ini hampir sama saat kasus SNI mainan anak beberapa waktu lalu. "Saat itu, ada kasus soal mainan anak yang membahayakan catnya berkimia. Kami bikin saja SNI wajib untuk mainan anak," ujar Ramon.

Saat ini SNI untuk pembalut sudah ada, namun belum memasukkan soal kriteria klorin. Ramon mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×