kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Produk pembalut wanita akan dikenakan SNI baru


Kamis, 09 Juli 2015 / 16:02 WIB
Produk pembalut wanita akan dikenakan SNI baru


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pihak kementerian perindustrian angkat bicara soal temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang adanya klorin di produk pembalut dan pantyliner wanita.

Ramon Bangun, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa produk industri harus ramah dengan konsumen, bukan malah membahayakan. Maka dari itu, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk produk pembalut yang bisa melindungi konsumen.

“Ini perlu SNI baru dan wajib," ujar Ramon, Kamis (9/7).

Ia mengatakan hal ini hampir sama saat kasus SNI mainan anak beberapa waktu lalu. "Saat itu, ada kasus soal mainan anak yang membahayakan catnya berkimia. Kami bikin saja SNI wajib untuk mainan anak," ujar Ramon.

Saat ini SNI untuk pembalut sudah ada, namun belum memasukkan soal kriteria klorin. Ramon mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×