Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengejar produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) pada 2030 mendatang dinilai masih diperlukan kendati pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) juga gencar dilakukan.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan, meskipun ada target pemanfaatan EBT 23% namun kebutuhan minyak dalam negeri pun masih akan meningkat seiring pembangunan 4 kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) dan 1 Grass Root Refinery (GRR) oleh Pertamina.
"Secara paralel jalankan itu (pemanfaatan EBT) namun tidak tinggalkan fosil," kata Djoko dalam diskusi virtual, Kamis (12/11).
Djoko mengungkapkan, dengan kemampuan kilang saat ini mampu mengolah crude sebesar 1 juta bph, namun produksi dalam negeri baru mencapai 710 ribu bph.
Baca Juga: Ini pekerjaan rumah Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM yang baru
Adapun, dengan pembangunan kilang baru maka kapasitas pengolahan bakal meningkat menjadi 1,8 juta bph. Rencana produksi migas pasca 2030 oleh SKK Migas pun hanya sebesar 1,4 juta bph hingga 1,5 juta bph.
Djoko menyebut dengan besaran tersebut masih ada gap yang harus dipenuhi melalu impor. "Artinya eksplorasi, penemuan minyak gak akan berhenti. Dana eksplorasi US$ 2,5 miliar lebih sudah kita budgetkan. Pajak-pajak eksplorasi kita sudah hilangkan," kata Dkoko.
Dengan demikian, ia memastikan masih ada gairah dan kesempatan bagi para perusahaan penyedia jasa pengeboran untuk meningkatkan aktivitas pengeboran.
Disisi lain, pemanfaatan EBT selama ini masih berada dibawah target yang ditetapkan dala Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Ia mencontohakan pada 2019 pemanfaatan EBT baru mencapai 9,15% dari target RUEN sebesar 12,15%.
Baca Juga: Ini instruksi Menteri ESDM untuk Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE yang baru
Sementara untuk tahun ini, hingga semester I pemanfaatan EBT baru mencapai 10,9% dari target 13,25%.
Selain lewat migas, upaya mendorong kegiatan pengeboran juga dilakukan lewat pengembangan panas bumi. "Eksplorasi panas bumi mahal, pemerintah ajukan ke Kemenkeu untuk eksplorasi Rp 600 miliar, disetujui Rp 420 miliar. Ini upaya pemerintah bantu eksplorasi panas bumi," pungkas Djoko.
Selanjutnya: Pemerintah siapkan skema penggantian biaya bagi badan usaha dalam RUU EBT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News