CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Produsen Alat Musik Minta Tata Niaga Impor


Selasa, 04 November 2008 / 14:01 WIB
Produsen Alat Musik Minta Tata Niaga Impor


Reporter: Abdul Wahid Fauzie |

JAKARTA. Saat ini alat musik asal China dijual dengan harga yang sangat murah di Indonesia. Jika barang impor ini tidak diamankan, maka produsen dalam negeri akan kalah bersaing.

Departemen Perindustrian (Depperin) memperkirakan impor alat musik dari China saat ini telah mencapai 20% dari nilai ekspor alat musik nasional US$ 500 juta. Nah, krisis yang melanda Amerika dan berimbas ke Eropa membuat alat musik asal China akan kembali membanjiri Indonesia.

"Jika tidak diamankan, industri dalam negeri akan terganggu," kata Budi Irmawan, Direktur Industri Aneka Depperin, kemarin.
 
Budi bilang permintaan tata niaga ini disampaikan produsen alat musik pada dua hari lalu. Dalam pertemuan itu, produsen alat musik meminta agar pemerintah melindungi industri dalam negeri. Caranya, adalah membuat aturan tentang pelarangan impor alat musik oleh importir umum. "Hanya importir terdaftar saja yang boleh memasukkan barang ke Indonesia," paparnya.
 
Rencananya, Budi akan mengkaji aturan impor ini secepatnya, sehingga sebelum akhir tahun draf tata niaganya akan selesai. Sebabnya, jika tidak segera diselesaikan maka produksi alat musik dalam negeri akan kalah bersaing dengan produk China. Apalagi, China memasang harga lebih rendah hingga sebesar 50%-70%.
 
Tata niaga impor yang diminta oleh produsen alat musik di antaranya gitar dan piano. Sebabnya, kedua alat musik ini merupakan alat musik yang menduduki penjualan tertinggi. Budi juga bilang jika tata niaga ini tidak segera di selesaikan, maka akan menghambat investasi alat musik di Indonesia.

"Sudah ada beberapa yang berniat melakukan investasi," tuturnya tanpa mau menyebutkan identitas perusahaan tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×