kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   0,00   0,00%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

RI Miliki Potensi 59,45 GW Energi Surya di Lahan Bekas Tambang, Baru Realisasi 600 MW


Kamis, 19 Juni 2025 / 00:23 WIB
RI Miliki Potensi 59,45 GW Energi Surya di Lahan Bekas Tambang, Baru Realisasi 600 MW
ILUSTRASI. Hingga kini, rencana pemanfaatan energi surya di lahan bekas tambang di Indonesia baru mencapai 600 megawatt (MW), atau kurang dari 1% dari total potensinya


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

Manfaat Ganda: Energi dan Ekonomi

Konversi lahan tambang menjadi PLTS dinilai menawarkan solusi ganda: mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mempercepat pemulihan lingkungan.

Selain lahannya sudah tersedia, lokasi bekas tambang umumnya dekat dengan jaringan listrik dan tenaga kerja lokal yang siap dilibatkan.

Baca Juga: IMA Soroti Tantangan Pengembangan Batubara Kokas di Indonesia

Menurut GEM, transformasi ini juga berpotensi menciptakan:

  • 259.700 pekerjaan permanen
  • 317.500 pekerjaan konstruksi dan sementara

Jumlah ini lebih tinggi dari proyeksi kehilangan tenaga kerja sektor batu bara secara global hingga 2035.

Butuh Kebijakan Pendukung

Kendati potensial, transformasi ini tidak akan berjalan tanpa dukungan kebijakan. GEM menilai pemerintah perlu:

  • Menyusun kerangka regulasi yang memprioritaskan pengembangan PLTS di lahan tambang
  • Mengintegrasikan strategi reklamasi lahan dan transisi energi
  • Mengedepankan peran komunitas dan penciptaan lapangan kerja lokal

“Kita telah melihat bagaimana komunitas tambang terdampak ketika perusahaan bangkrut: kehilangan pekerjaan dan lingkungan rusak. Tapi bekas tambang juga menyimpan peluang besar untuk masa depan energi bersih asal ada insentif dan kebijakan yang tepat,” ujar Ryan Driskell Tate, Direktur Asosiasi GEM.

Selanjutnya: Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×