kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Serapan Pupuk Subsidi Melonjak Setelah Penurunan HET


Jumat, 07 November 2025 / 21:45 WIB
Serapan Pupuk Subsidi Melonjak Setelah Penurunan HET
ILUSTRASI. Petani bersiap memupuk tanaman padinya menggunakan pupuk subsidi jenis urea bercampur phonska di persawahan Desa Karangsari, Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (5/10/2025). enurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20% mendorong peningkatan serapan pupuk di kalangan petani.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20% mendorong peningkatan serapan pupuk di kalangan petani.

Kebijakan yang mulai berlaku 22 Oktober 2025 ini menjadi angin segar bagi petani yang tengah memasuki musim tanam Oktober–Maret.

Data PT Pupuk Indonesia menunjukkan, pada saat pengumuman penurunan HET, serapan pupuk subsidi jenis Urea mencapai 180.000 ton, sedangkan pupuk NPK Phonska menembus 266.800 ton. 

Kenaikan ini terjadi seiring dengan penyederhanaan mekanisme distribusi pupuk yang kini lebih efisien dan langsung menyasar petani.

Penyesuaian harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Berdasarkan beleid tersebut, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelar Tebus Bersama di Lampung Tengah, Dorong Penebusan Pupuk Subsidi

Pupuk NPK juga turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram, sementara pupuk NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per kilogram. Adapun pupuk organik kini dijual Rp 640 per kilogram dari sebelumnya Rp 800.

Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang program subsidi pupuk agar lebih efisien dan tepat sasaran. 

Selama ini, rantai distribusi pupuk melibatkan banyak pihak, mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga kelompok tani yang kerap memunculkan inefisiensi dan potensi pembengkakan harga.

“Sekarang alurnya lebih sederhana. Pupuk bersubsidi disalurkan dari produsen ke titik serah, lalu ke kelompok tani atau koperasi sebelum diterima petani. Dengan begitu, setiap rupiah subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (7/11/2025).
 
Efek penurunan HET langsung terasa di lapangan. Jika sebelumnya rata-rata penebusan pupuk hanya sekitar 42.000 petani per hari, kini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 72.000–78.000 petani per hari. 

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi Turun 20%

“Lonjakan ini menunjukkan antusiasme petani yang sebelumnya kesulitan menebus pupuk karena harga yang lebih tinggi,” tutur Jekvy.

Selain penurunan harga, pemerintah juga memperbarui sistem penebusan pupuk agar lebih modern. 

Petani kini dapat menebus pupuk melalui aplikasi IPUBER menggunakan KTP atau kartu perbankan yang digesek di mesin EDC di titik serah. 

Sistem digital ini diharapkan mempermudah akses sekaligus menekan potensi penyalahgunaan subsidi.

SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Asep Saepul Muslim, memastikan stok pupuk nasional dalam kondisi aman untuk menghadapi musim tanam.

Baca Juga: Harga Pupuk Subsidi Dipangkas 20%

Hingga akhir Oktober 2025, stok pupuk nasional mencapai 1,1 juta ton terdiri dari 1,07 juta ton pupuk subsidi yang cukup untuk kebutuhan 43 hari ke depan dan 434 ribu ton pupuk non-subsidi.

Realisasi penyaluran pupuk subsidi per 26 Oktober 2025 mencapai 6,31 juta ton atau 68,18% dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton. “Masih ada sekitar tiga juta ton pupuk yang perlu dioptimalkan penyalurannya agar bisa terserap maksimal,” kata Asep.

Menurutnya, percepatan distribusi juga didukung oleh sistem baru yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, Pupuk Indonesia bertanggung jawab penuh hingga titik serah yang kini bisa berupa kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), maupun koperasi.

Sistem distribusi kini lebih fleksibel dengan dua mekanisme: pengiriman dari gudang produsen ke PUD yang memiliki perjanjian jual beli (SPJB) dengan titik serah, atau pengiriman langsung dari gudang produsen ke titik serah untuk mempercepat aliran pupuk ke petani.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi Cukup untuk Musim Tanam 2025/2026

Untuk menjaga keberlanjutan operasional, margin keuntungan bagi pelaku usaha distribusi juga disesuaikan. Margin untuk PUD naik dari Rp50 menjadi Rp62,5 per kilogram, sementara untuk PPTS meningkat signifikan dari Rp75 menjadi Rp144,24 per kilogram.

“Penyesuaian ini penting agar distribusi tetap berjalan lancar dan harga di tingkat petani tetap stabil,” ujar Asep.

Ia menambahkan, tantangan ke depan adalah mempercepat penebusan e-RDKK, menyesuaikan stok dengan perubahan musim tanam, serta mengoptimalkan realokasi pupuk yang belum terserap.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan pupuk subsidi tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.

Selanjutnya: Wall Street Bersiap Catat Pelemahan Mingguan Seiring Kekhawatiran Terhadap Ekonomi AS

Menarik Dibaca: Begini Cara Mencegah dan Mengatasi Mata Kering yang Sering Disepelekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×