Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan minyak dan gas (migas) hingga semester I-2018 mengalami peningkatan. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka penerimaan lebih tinggi sebesar US$ 3,5 miliar.
Total bagian negara maupun bagian kontraktor migas Semester I-2018 tercatat sebesar US$ 17,3 miliar. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu berada diangka US$ 13,8 miliar.
Sejak tahun 2017, penerimaan negara dari migas lebih tinggi dari cost recovery. Sedangkan pada dua tahun sebelumnya, cost recovery lebih tinggi daripada penerimaan negara.
Skema gross split yang menggantikan skema cost recovery sejak tahun 2017 memperlihatkan dampak positifnya. Hingga kini ada 25 kontrak migas sudah menggunakan skema gross split.
Dari 25 blok migas gross split tersebut, 9 diantaranya merupakan hasil lelang blok migas tahun 2017 dan 2018. Kondisi ini disambut baik oleh para investor, mengingat lelang blok migas tahun 2015 dan 2016 dengan skema cost recovery tak diminati investor sama sekali.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar mengungkapkan, dari 25 kontrak migas gross split, Pemerintah berhasil mengantongi komitmen kerja pasti sekitar US$ 1,75 miliar atau Rp 25 triliun dan bonus tandatangan sebesar US$ 854 juta atau Rp 12 triliun.
Menurut Arcandra, gross split mampu mendorong efisiensi bisnis hulu migas di Indonesia, terutama dalam hal proses bisnis. Selain tidak membebani keuangan negara, gross split pun mampu mengurangi waktu dalam pengambilan keputusan bisnis tanpa menghilangkan kendali negara.
“Sistem gross split akan terlihat manfaatnya secara utuh pada jangka panjang. Bisa dilihat lima sampai sepuluh tahun mendatang," kata Arcandra dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Selasa (28/8).
Pada kesempatan yang sama, Arcandra juga menyampaikan bahwa Pemerintah juga berupaya mengurangi impor minyak. Rencananya, Pemerintah akan meminta kontraktor migas untuk menjual migas bagian kontraktor tersebut ke dalam negeri. Pemerintah akan mendorong pembangunan kilang baru dan revitalisasi kilang nasional.
Untuk mengurangi impor BBM, Pemerintah juga menerapkan perluasan kebijakan pencampuran biodiesel dalam BBM solar sebesar 20% (B20). Pemberlakuannya tidak hanya di BBM bersubsidi dan penugasan, tapi juga untuk BBM non-subsidi yang akan diwajibkan per 1 September 2018.
Potensi penghematan devisa dengan diberlakukannya kebijakan B20 tersebut mencapai US$ 2 miliar dengan volume 4 juta kilo liter tahun ini dan US$ 4 miliar dengan volume 6,4 juta kilo liter mulai tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News