Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan pelaksanaan skema subsidi nontunai LPG 3 kg baru berpotensi terlaksana pada 2023 mendatang.
Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ruddy Gobel mengungkapkan skema yang kemungkinan besar diadopsi yakni dengan satu kartu subsidi.
Ruddy memastikan, skema penyaluran subsidi nontunai ini diperoleh pasca rangkaian ujicoba yang dilakukan sejak 2019 silam. "Pelaksanaannya sepertinya baru akan berlangsung pada 2022 atau paling lambat 2023 mendatang," ungkap Ruddy dalam diskusi virtual, Kamis (18/2).
Ruddy melanjutkan, penyatuan data jadi tantangan dalam proses ujicoba skema subsidi LPG 3kg. Selain membutuhkan data penerima subsidi yang jelas, Ruddy mengakui pihaknya juga perlu menemukan skema penyaluran yang tepat.
Sementara itu, anggaran subsidi energi diakui terus membengkak dan membebani APBN.
Baca Juga: Pertamina bakal gandeng pemerintah daerah untuk perkuat skema distribusi lpg 3kg
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Karacibu mengungkapkan, selain subsidi LPG, pemerintah juga harus membayarkan kompensasi tarif listrik pada PLN.
Sepanjang tahun lalu kompensasi tarif listrik untuk PLN saja mencapai Rp 79 triliun. Jumlah ini naik signifikan dibanding kompensasi pada tahun 2017 yang sebesar Rp 53,34 triliun.
Potensi peningkatan subsidi LPG juga berpotensi terjadi menyusul terus meningkatnya volume distribusi oleh Pertamina.
Febrio menuturkan, langkah paling efektif yakni dengan menetapkan harga LPG dan listrik sesuai harga pasar. Nantinya, masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu bakal diberikan subsidi dengan skema nontunai.
"Skema nontunai ini yang sedang kami rancang agar nantinya benar-benar bisa digunakan masyarakat untuk membayar LPG dan listrik bukan untuk kebutuhan lainnya," kata Febrio.
Baca Juga: Ada potensi lonjakan kuota, perubahan skema subsidi LPG 3 kg mendesak dilakukan
Sebelumnya, PT Pertamina memastikan bakal menggandeng pemerintah daerah dalam upaya penguatan skema distribusi LPG subsidi 3kg menyusul lonjakan konsumsi yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Pertamina mencatat, peningkatan penjualan LPG subsidi 3 kg meningkat dalam 5 tahun terakhir denganĀ tingkat laju pertumbuhan majemuk tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 5,3%.
Pada tahun 2019, konsumsi LPG subsidi mencapai 6,84 juta metrik ton (MT). Volume kembali meningkat mencapai 7,14 juta MT pada tahun 2020. Pada tahun ini Pertamina memproyeksi distribusi bakal mencapai 7,50 juta MT dalam kuota APBN 2021
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengungkapkan langkah kerjasama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bakal terus diperkuat demi menjamin distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
"seperti yang telah dilakukan dengan Pemerintah Kota Jambi yang resmi meluncurkan Kartu Pelanggan LPG 3 Kg sebagai upaya bersama untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan LPG 3 Kg agar tepat sasaran," kata Agus kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).
Sebelumnya, Pertamina melalui Marketing Operation Region II (MOR II) juga tercatat telah menggandeng Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berupa penerapan Kartu Kendali melalui aplikasi cashless payment dalam pengaturan distribusi LPG 3 Kg.
Agus melanjutkan, langkah menggandeng pemerintah daerah bakal terus dilakukan Pertamina. "Daerah lain juga akan dikembangkan, saat ini kami masih ujicoba," terang Agus. Kendati demikian, Agus masih enggan buka-bukaan daerah mana saja yang bakal dilibatkan dalam upaya penguatan distribusi LPG 3 kg ini.
Selanjutnya: Indef: 86% subsidi LPG justru dinikmati masyarakat yang mampu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News