kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,19   5,86   0.65%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas mitigasi berkurangnya serapan pembeli gas bumi, ini penyebabnya


Minggu, 17 Mei 2020 / 21:23 WIB
SKK Migas mitigasi berkurangnya serapan pembeli gas bumi, ini penyebabnya
ILUSTRASI. SKK Migas mitigasi berkurangnya serapan pembeli gas bumi. KONTAN/BAihaki/22/11/2013


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah melakukan antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli. Pasalnya, pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen di bulan Mei 2020.

Deputi Keuangan dan Monetisasi, SKK Migas, Arief S. Handoko mengungkapkan, total volume gas yang tidak terserap di bulan Mei mencapai lebih dari 350 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari).

Area yang mengalami penurunan penyerapan di bulan Mei ini diantaranya terjadi di Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD.

Baca Juga: Hadirkan juknis penyesuaian harga gas, SKK Migas bakal pertimbangkan usulan KKKS

Menurut Arief, beberapa penurunan permintaan pasokan gas oleh konsumen tidak sepenuhnya dikarenakan pandemi Covid-19. Ia menyebutkan, penurunan juga disebabkan perawatan fasilitas yang dilakukan oleh Pembeli.

Contohnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan (turn around) dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD di bulan Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD di bulan Juni 2020.

Selain itu, pertengahan hingga akhir Mei 2020 merupakan periodisasi Hari Raya Lebaran, yang mana setiap tahun akan terjadi pengurangan kegiatan pada pabrik-pabrik dan kawasan industri.

“Menurunnya aktivitas mereka membuat banyak pembeli juga mengurangi serapan gas. Ini berpengaruh pada realisasi lifting gas bumi,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).

Berdasarkan data dari SKK Migas, per 15 Mei 2020, angka serapan gas rata-rata bulan Mei 2020 adalah 5.336 MMSCFD, atau sekitar 80% dari target APBN 2020 yang ditetapkan sebesar 6.670 MMSCFD.

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari – Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86% dari target APBN 2020.

Baca Juga: SKK Migas akui belum terima surat resmi pengembalian Blok East Jabung dari Pan Orient

Menghadapi kondisi ini, Arief mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang terdampak akibat kondisi Covid-19 dan melakukan review atas munculnya klaim keadaan kahar (force majeure) yang diusulkan oleh beberapa pembeli gas bumi. “Kami sedang melakukan analisa atas penurunan serapan ini terhadap kesesuaian kontrak,” kata Arief.

Dalam upaya analisa tersebut, SKK Migas juga melakukan mitigasi keadaan yang dialami para pembeli, termasuk melihat usaha-usaha yang sudah dilakukan pembeli untuk memitigasi dampak Covid-19.

Juga melihat kondisi aktual, apakah memang kegiatan-kegiatan usaha yang menjadi pembeli akhir memang menghentikan kegiatan operasi karena adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Dari diskusi dan analisa yang dilakukan tersebut, mudah-mudahan didapatkan solusi terbaik untuk industri hulu migas maupun pembeli gas bumi,” tutup Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×