kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Stok BBM di SPBU Swasta Nyaris Habis Pekan Ini, Cek Dampaknya bagi Masyarakat


Sabtu, 04 Oktober 2025 / 05:15 WIB
Stok BBM di SPBU Swasta Nyaris Habis Pekan Ini, Cek Dampaknya bagi Masyarakat
ILUSTRASI. Perusahaan swasta yang mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM), Shell dan Vivo, menolak membeli BBM dari PT Pertamina (Persero). ANTARA FOTO/Ika Maryani


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dikhawatirkan, kondisi ini bisa membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak bakal mencapai target yang ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni 5,3%. 

Praktik monopoli terjadi Apabila SPBU swasta memilih hengkang dari Indonesia, maka masyarakat di Indonesia hanya bisa membeli BBM di Pertamina. Hal tersebut memicu terjadinya praktik monopoli. 

"Monopoli itu merugikan bagi konsumen. Kenapa konsumen dirugikan? Karena konsumen tidak punya pilihan. Konsumen tidak punya pilihan, dia harus beli dari situ," jelasnya. 

Kondisi monopoli juga umumnya membuat perusahaan yang menguasainya bakal melakukan tindakan seenaknya yang menguntungkan perusahaan itu sendiri. Fahmy menyebut, tindakan merugikan itu bisa berupa harga BBM menjadi lebih mahal dan pelayanan yang buruk. 

Senada dengan Fahmy, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda juga menyayangkan keputusan impor BBM satu pintu yang dilakukan Kementerian ESDM. Dia menilai, PT Pertamina (persero) telah melakukan kesalahan dalam tata Kelola distribusi BBM sehingga terjadi kekosongan BBM di SPBU swasta. 

Baca Juga: Kilang Pertamina Pastikan BBM Sesuai Spesifikasi Lewat Uji Eksternal Lemigas

"Pihak swasta dipaksa untuk membeli minyak dari Pertamina yang notabene adalah pesaing mereka. Jelas ini ada tumpang tindih antara regulator dengan operator," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis. 

Kebijakan ini membuat pemerintah sebagai regulator dapat mengatur kewenangan BUMN Pertamina (bagian dari pemerintah juga) untuk menjadi importir tunggal. 

Kondisi tersebut menimbulkan opini dan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat oleh Pertamina, seperti berikut: 

  • Ada integrasi vertikal antara usaha Pertamina untuk menjual ke masyarakat dan juga aktivitas Pertamina sebagai pemasok bahan baku minyak yang juga dibutuhkan oleh penjual bbm swasta.
  • Ada dominasi yang berujung pada tindakan melawan persaingan usaha yang sehat ketika jadi importir tunggal. Ketika SPBU swasta membeli minyak dari Pertamina, Pertamina sangat bisa untuk mengatur kuota masing-masing SPBU.

Baca Juga: Bahlil Buka Suara Soal Vivo dan BP-AKR Batal Beli BBM Pertamina




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×