Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pasokan garam di dalam negeri yang makin menipis membuat PT Garam meminta pemerintah segera membuka keran impor.
Menurut Direktur Utama PT Garam Slamet Untung Irredenta, stok garam per 5 Februari di perusahaan plat merah ini tinggal tersisa 27.500 ton saja. "Stok garam di gudang kami menipis begitu pula stok garam di petani," katanya kepada KONTAN akhir pekan (11/2).
PT Garam memang berencana membeli garam rakyat sebanyak 70.000 ton di tahun ini. Angka ini meningkat dari penyerapan tahun lalu yang sebesar 55.000 ton. Hingga saat ini, PT Garam masih kesulitan mendapatkan pasokan garam dari petani lantaran pasokan tersendat.
Saat ini, menurut Slamet, adalah waktu yang tepat untuk mengimpor garam. Pasalnya, masa panen garam rakyat masih lama, yakni sekitar Juli - Agustus nanti.
Mengacu Permendag Nomor 44/2007 tentang Ketentuan Impor Garam, saat ini Importir Produsen garam (IP) iodisasi sudah berhak mengimpor garam, karena masa larangan impor garam ini berlangsung selama satu bulan sebelum masa panen dan dua bulan setelah masa panen.
Meski begitu, Slamet berharap pelaksanaan impor garam ini tidak dilakukan secara serentak tapi bisa secara bertahap. Sambil melihat situasi dan kodisi produksi garam lokal. "Jangan sampai, impor garam ini nantinya menekan para petani garam rakyat," saran Slamet.
Keinginan impor garam ini muncul setelah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag), Deddy Saleh menyebut dari hasil survei PT Sucofindo awal Januari, stok garam konsumsi secara nasional tinggal 310.000 ton. Artinya jumlah ini cuma cukup memenuhi kebutuhan konsumsi sampai bulan ini.
Deddy menghitung, untuk mengamankan stok garam, maka butuh impor garam sebanyak 600.000 - 700.000 ton garam. Berdasarkan data BPS, jumlah ini terhitung masih sedikit ketimbang impor garam tahun lalu yang sekitar 2,84 juta ton.
Hanya saja, hitungan stok garam yang masih tersisa berbeda dengan perhitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, memperkirakan, saat ini stok garam yang masih tersisa sekitar 500.000 ton. Jumlah tersebut berasal sisa produksi garam lokal tahun lalu yang mencapai 1,1 juta ton, plus garam impor yang masih tersisa. "Kami tidak mau berpolemik masalah garam ini," ujar Sudirman.
Meski tidak menolak impor garam, Ketua Asosiasi Petani garam Pamekasan Madura, Jakfar Sodikin, meminta Kementerian Perdagangan bisa lebih bijak dalam menentukan kuota impor garam yang akan masuk ke dalam negeri. "Jangan sampai importasi garam mengganggu produksi dan harga garam di tingkat petani tradisional," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News