kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Tiga tuntutan karyawan Merpati Airlines


Rabu, 13 Agustus 2014 / 12:27 WIB
ILUSTRASI. Logo Harlah IPPNU 2023. 


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Aksi damai karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kembali digelar di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/8). Pantauan Kompas.com, sejak pukul 10.20 wib, sebanyak 300 karyawan maskapai pelat merah itu berunjuk rasa di depan kantor Chatib Basri. 

Oik (22), salah seorang pramugari yang turun ke jalan, ikut membagi-bagikan selebaran yang berisikan tuntutan aksi damai. "Ini tuntutan aksi damai kami," tutur dara manis itu kepada wartawan sambil membagikan selebaran. 

Berikut ini tuntutannya: 

1. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus segera membayar hak-hak normatif (GAJI, UMTL, dan THR) karyawan PT MNA selama 8 (Delapan) bulan lebih, dalam waktu yang sesegera mungkin. 

2. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus segera  mempercepat program restrukturisasi dan revitalisasi PT MNA secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan, sehingga PT MNA dapat beroperasi kembali menerbangi wilayah terpencil Republik Indonesia dengan harga yang sangat terjangkau oleh masyarakat. 

3. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus segera menentukan nasib masa depan PT MNA dan karyawannya, apakah tetap sebagai karyawan PT MNA yang harus dibayarkan gajinya atau karyawan PT MNA di-PHK dengan diberi pesangon yang layak, ditambah kompensasi kerugian selama 8 bulan tidak digaji. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×