Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. IndoVac, vaksin produksi Bio Farma telah memperoleh persetujuan Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat yang telah dirilis BPOM pada 9 Desember 2023.
Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya menyampaikan, sebelumnya vaksin IndoVac telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Dengan dikeluarkannya NIE dari BPOM, maka EUA vaksin IndoVac sudah tidak berlaku.
Dia melanjutkan, vaksin IndoVac dapat diberikan kepada pasien mulai dari usia 18 tahun. Saat ini, IndoVac juga telah memperoleh fatwa halal dan MUI dan sertifikat halal dari BPJPH, Kementerian Agama.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bio Farma Siapkan 4,2 Juta Dosis Vaksin
“IndoVac merupakan Vaksin Covid-19 berbasis teknologi subunit rekombinan protein yang digunakan sebagai imunisasi aktif terhadap Covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Vaksin ini mempunyai bentuk sediaan vial 5 ml, berisi 10 dosis vaksin per vial yang merupakan vaksin dari virus yang diinaktivasi,” ungkap Shadiq, dalam siaran pers, Selasa (2/1).
Vaksin IndoVac merupakan produk dalam negeri hasil karya anak bangsa dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 89,84%.
Dikemas dalam dus berisi 10 vial, stabil disimpan pada suhu 2°- 8°C. Setiap vial dilengkapi dengan 2D Barcode yang menunjukkan identitas masing-masing vial, dan berfungsi untuk melakukan tracking dan mencegah vaksin palsu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Ini Dua Vaksin yang Disediakan Gratis
Untuk mengantisipasi kebutuhan vaksin IndoVac dalam negeri, Bio Farma akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait penyediaan vaksin IndoVac yang efisien dan memenuhi standar.
“Vaksinasi telah terbukti menjadi strategi pencegahan yang efektif dalam mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi endemi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News