Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari
Belakangan, rencana penghapusan BBM premium dan pertalite jadi topik hangat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali menyinggung rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6) lalu.
Meski begitu, sampai saat ini belum terang kapan rencana penghapusan ini akan direalisasi. Tidak hanya itu, usulan energi bahan bersih sebagai pengganti premium dan pertalite juga masih belum diketahui.
PT Pertamina (Persero) sendiri sudah memastikan bahwa penjualan premium masih akan berjalan sesuai penugasan. Acuannya adalah Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Baca Juga: Bakal garap 8 proyek kilang mini, Aspermigas harapkan jaminan pemerintah
Jongkie menilai, seandainya jadi diterapkan, penghapusan BBM jenis premium dan pertalite tidak akan berdampak signifikan terhadap minat masyarakat Indonesia untuk membeli mobil.
Karena, pengguna mobil di Indonesia sudah memiliki kesadaran yang semakin baik untuk menggunakan BBM ramah lingkungan, sekalipun misalnya BBM pengganti premium dan pertalite memiliki harga yang lebih tinggi.
“Saya rasa pemilik kendaraan juga mulai sadar untuk memakai BBM yang dianjurkan agar kendaraannya lebih awet dan performa juga baik,” pungkas Jongkie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News