kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wacana penghapusan BBM jenis premium dan pertalite kembali marak, ini kata Gaikindo


Minggu, 28 Juni 2020 / 14:52 WIB
Wacana penghapusan BBM jenis premium dan pertalite kembali marak, ini kata Gaikindo
ILUSTRASI. Suasana penjualan mobil di salah satu dealer di kawasan Tebet, Jakarta Selatan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan atau research octane number (RON) di bawah 91 seperti premium dan pertalite kembali menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Meski begitu, hal ini dinilai tidak akan berdampak signifikan bagi industri mobil di dalam negeri.

Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) mengatakan, spesifikasi mesin mobil yang digunakan di Indonesia seharusnya sudah mampu mengadopsi BBM RON 91.

“Kan mobil-mobil kami juga sudah Euro 2 dan bahkan sekarang Euro 4, Yang Euro 2 juga seharusnya memakai BBM dengan RON 92 ke atas,” kata dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (27/6).

Baca Juga: Ada rencana penghapusan bensin premium dan pertalite, Toyota masih akan pelajari

Sedikit informasi, standar emisi Euro merupakan standar yang digunakan negara Eropa untuk menjaga kualitas udara. Dalam hal ini, semakin tinggi standar Euro yang diterapkan, maka semakin kecil pula batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, serta partikel-partikel lainnya yang memiliki dampak negatif pada manusia dan lingkungan.

Pemerintah sendiri telah menyatakan komitmennya dalam mengurangi emisi kendaraan karbon di Indonesia. Pada Maret 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan regulasi baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, kategori N, dan kategori O melalui Peraturan Menteri KLHK Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017. Tujuannya ialah untuk mendorong penggunaan BBM tipe Euro IV.

Belakangan, rencana penghapusan BBM premium dan pertalite jadi topik hangat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali menyinggung rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6) lalu.

Meski begitu, sampai saat ini belum terang kapan rencana penghapusan ini akan direalisasi. Tidak hanya itu, usulan energi bahan bersih sebagai pengganti premium dan pertalite juga masih belum diketahui.

PT Pertamina (Persero) sendiri sudah memastikan bahwa penjualan premium masih akan berjalan sesuai penugasan. Acuannya adalah Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Baca Juga: Bakal garap 8 proyek kilang mini, Aspermigas harapkan jaminan pemerintah

Jongkie menilai, seandainya jadi diterapkan, penghapusan BBM jenis premium dan pertalite tidak akan berdampak signifikan terhadap minat masyarakat Indonesia untuk membeli mobil. 

Karena, pengguna mobil di Indonesia sudah memiliki kesadaran yang semakin baik untuk menggunakan BBM ramah lingkungan, sekalipun misalnya BBM pengganti premium dan pertalite memiliki harga yang lebih tinggi.

“Saya rasa pemilik kendaraan juga mulai sadar untuk memakai BBM yang dianjurkan agar kendaraannya lebih awet dan performa juga baik,” pungkas Jongkie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×