kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

YLKI desak Kemenhub beri sanksi tegas Lion Air


Jumat, 20 Februari 2015 / 18:09 WIB
YLKI desak Kemenhub beri sanksi tegas Lion Air
ILUSTRASI. Ahn Hyo Seop dalam perannya di drama Korea terbaru berjudul A Time Called You yang tayang di Netflix.


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) desak pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada maskapai Lion Air atas tindakan penelantaran penumpang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga diminta untuk berani melakukan audit total terhadap performa kinerja manajemen Lion Air.

Tulus Abadi, Anggota Pengurus Harian YLKI mengatakan, sudah banyak contoh yang menunjukkan ketidak profesionalan Lion Air dalam menangani suatu persoalan penerbangan. "Bertubi-tubi Lion Air sengsarakan konsumennya," ujar Tulus dalam siaran persnya, Jumat (20/2).

Menurut YLKI, Kemenhub tampak tidak bernyali dan bergigi dalam memberi sanksi kepada maskapai tersebut. Tulus menduga hal tersebut ada kaitannya dengan Presiden Direktur Lion Air yang  kini menjadi anggota Wantimpres.

Buruknya pelayanan Lion Air juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator kepada operator. Kemenhub jangan hanya bisa memberikan izin operasi, izin trayek baru, tapi lemah dalam pengawasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×