kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

YLKI desak Kemenhub beri sanksi tegas Lion Air


Jumat, 20 Februari 2015 / 18:09 WIB
YLKI desak Kemenhub beri sanksi tegas Lion Air
ILUSTRASI. Ahn Hyo Seop dalam perannya di drama Korea terbaru berjudul A Time Called You yang tayang di Netflix.


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) desak pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada maskapai Lion Air atas tindakan penelantaran penumpang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga diminta untuk berani melakukan audit total terhadap performa kinerja manajemen Lion Air.

Tulus Abadi, Anggota Pengurus Harian YLKI mengatakan, sudah banyak contoh yang menunjukkan ketidak profesionalan Lion Air dalam menangani suatu persoalan penerbangan. "Bertubi-tubi Lion Air sengsarakan konsumennya," ujar Tulus dalam siaran persnya, Jumat (20/2).

Menurut YLKI, Kemenhub tampak tidak bernyali dan bergigi dalam memberi sanksi kepada maskapai tersebut. Tulus menduga hal tersebut ada kaitannya dengan Presiden Direktur Lion Air yang  kini menjadi anggota Wantimpres.

Buruknya pelayanan Lion Air juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator kepada operator. Kemenhub jangan hanya bisa memberikan izin operasi, izin trayek baru, tapi lemah dalam pengawasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×