kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada insentif dan pengaturan harga, ESDM: Perpres ini penting untuk pengembangan EBT


Selasa, 28 Juli 2020 / 15:29 WIB
Ada insentif dan pengaturan harga, ESDM: Perpres ini penting untuk pengembangan EBT
ILUSTRASI. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pembelian tenaga listrik energi  terbarukan (EBT) oleh PT PLN (Persero). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penyusunan regulasi tersebut penting dan mendesak demi bisa mengakselerasi bauran energi hijau.

Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengakui, pengembangan listrik EBT masih belum optimal. Berkaca dari realisasi tiga sampai empat tahun terakhir, setrum dari energi hijau hanya tumbuh sekitar 500 Megawatt (MW) per tahun.

Realisasi tersebut masih mini. Hingga saat ini realisasi listrik EBT baru sebesar 10,4 Gigawatt (GW) atau hanya 2,4% dari total potensi EBT di Indonesia yang ditaksir mencapai 442 GW.

Baca Juga: Beri kompensasi untuk eksplorasi panas bumi, pemerintah bakal bentuk tim teknis

Di sisi lain, ada target bauran EBT yang harus dikejar sebesar 23% pada tahun 2025. Hingga saat ini, total bauran EBT baru mencapai 9,15%. Khusus di sektor kelistrikan, hingga Mei 2020 baru sekitar 14,21% porsi EBT dari produksi listrik nasional.

"Sehingga ini gap-nya signifikan, dan ini lah perlu ada upaya percepatan. Ini lah tantangan kami, harus mempunyai extra ordinary effort untuk mencapai ke sana," jelas Sutijastoto dalam webinar, Selasa (28/7).

Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah melakukan restrukturisasi dan refocusing program EBT, termasuk di dalamnya membuat kebijakan yang lebih menarik bagi investasi dan pengembangan listrik EBT. Sehingga bisa semakin kompetitif untuk bersaing dengan energi fosil.

Sutijastoto pun menyoroti Perpres yang saat ini sedang disusun. Menurutnya, beleid tersebut akan mengatur mengenai skema harga listrik EBT dan insentif yang dibutuhkan agar setrum dari energi hijau bisa semakin bertumbuh.

"Dulu harga EBT hanya Permen (Peraturan Menteri ESDM), sekarang diangkat ke Perpres," sambung toto, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Skema cost reimbursment disiapkan untuk panas bumi, bisa kurangi risiko eksplorasi

Toto membeberkan tujuh alasan mengapa Perpres harga listrik EBT ini penting dan urgen. Pertama, terkait dengan optimalisasi potensi listrik EBT dan juga gap (selisih) untuk mencapai target bauran EBT 23% pada tahun 2025. Dengan adanya Perpres ini, pengembangan EBT diharapkan lebih ter akselerasi.

Kedua, Perpres EBT ini dinilai penting untuk menciptakan nilai-nilai ekonomi baru. Beleid ini diklaim bakal mendorong pasar dan pengusahaan EBT di dalam negeri, sehingga bisa mendongkrak investasi di level daerah maupun nasional.

Toto memberikan gambaran, industri atau pabrikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di dalam negeri masih berupa solar panel dengan kapasitas 40 MW-50 MW, paling besar mencapai 100 MW. Harga pun masih mahal sekitar US$ 1 per wattpeak (wp). Padahal, China sudah memiliki kapasitas pabrik mencapai 500 MW- 1.000 MW dengan harga listrik dari energi surya yang murah hanya sekitar US$ 20 sen - US$ 30 sen per wp.

Menurut Toto, penting untuk menumbuhkan pasar dan perusahaan EBT di dalam negeri. Dengan pasar dan industri dalam negeri yang semakin besar, harga pun akan semakin murah. "Dengan Perpres ini market bisa berkembang. Perpres ini sangat urgen, karena pasar EBT di Indonesia masih sangat kecil, sehingga belum masuk keekonomian nya," sebut Toto.

Ketiga, dengan insentif fiskal dan perpajakan yang disiapkan dalam Perpres tersebut, proyek dan pengembangan EBT akan lebih ekonomis. Imbasnya, harga listrik dari EBT pun bakal lebih terjangkau.

Keempat, Toto mengakui bahwa harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik EBT saat ini belum mencerminkan nilai keekonomian yang wajar. Kelima, belum ada kontrak (PPA) pembangkit listrik swasta (IPP) yang proses pengadaannya mengikuti ketentuan Permen ESDM Nomor 50 tahun 2017. 

Keenam, Pepres ini akan mendorong dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mengakselerasi pemanfaatan EBT. Toto memberi contoh, pentingnya dukungan Kementerian PUPR dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Ketujuh, Toto mengatakan, Perpres ini diperlukan sebagai instrumen dalam mensinkronisasikan peraturan dan kebijakan dari kementerian atau lembaga, dalam pemanfaatan EBT.

Baca Juga: Ada skema cost reimbursment di rancangan perpres EBT

Lebih lanjut, Toto mengungkapkan sejumlah poin yang sedang disusun dalam rancangan Perpres tersebut. Pertama, terkait harga. Ada tiga skema harga yang diatur, yakni:

  1. Feed in Tariff (FiT) untuk kapasitas kecil sampai dengan 1 MW.
  2. Harga Patokan Tertinggi (HPT) untuk kapasitas di atas 1 MW dan excess power
  3. Harga kesepakatan, yang memerlukan persetujuan dari Menteri ESDM.

Sedangkan insentif yang diusulkan dalam Perpres tersebut ialah penerapan tax holiday, skema pembiayaan murah, eksplorasi oleh pemerintah atau pemberian kompensasi atas eksplorasi panas bumi.

Toto menegaskan, peran pemerintah memang sangat penting bagi pengembangan EBT, termasuk dengan memberikan insentif. Pasalnya, pemanfaatan EBT di Indonesia masih di fase awal (inisiasi). Pada fase ini, pemerintah perlu mematangkan pasar serta membangun kepercayaan investor dan mempromosikan pengurangan biaya.

"Indonesia masih dalam tahap awal untuk EBT, kebijakan energi harus membangun kepercayaan bagi investor dan mendorong biaya-biaya itu turun, efisiensi. Kita masih dalam tahap itu, antara lain itu lah pertimbangan dalam menyusun Perpres," terang Toto.

Dari informasi yang diperoleh Kontan.co.id, saat ini draft Perpres tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan harmonisasi. Toto pun berharap, Perpres ini dapat segera terbit sebelum akhir tahun ini dan lekas diberlakukan.

"Saya tidak bisa memastikan bahwa ini kapan (terbit) yang penting as soon as possible, sesegera mungkin bisa selesai. Kita harapkan nggak sampai akhir tahun ini," pungkas Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×