kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arifin Tasrif jadi Menteri ESDM, berikut harapan para pemangku kepentingan energi


Rabu, 23 Oktober 2019 / 21:17 WIB
Arifin Tasrif jadi Menteri ESDM, berikut harapan para pemangku kepentingan energi
ILUSTRASI. Arifin Tasrif diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Dari sektor kelistrikan, Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Seluruh Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang optimistis Arifin bisa melanjutkan pengembangan di sektor kelistrikan. Namun, ia menyoroti sisi birokrasi yang perlu terus dipermudah, khususnya proses perizinan dan kepastian hukum.

Arthur pun berharap, kerjasama dengan pihak swasta di sektor kelistrikan bisa ditingkatkan secara transparan. "Hal penting juga sanctity of contract perlu dijaga, agar investasi dapat terus ditingkatkan dari hulu ke hilir. Kita cukup optimistis akan lebih baik," ujar Arthur saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/10).

Terpisah, Ketua Umum Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma berharap, Arifin bisa menjadikan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai program prioritas. Surya bilang, hal tersebut penting, supaya bisa mengejar target bauran EBT 23% pada tahun 2025 yang dinilai sulit tercapai.

Baca Juga: Ini profil Erick Thohir yang menggantikan posisi Rini Soemarno

"Prinsipnya ada kualitas regulasi yang perlu dikaji mendalam. Kita mendukung upaya khusus agar EBT bisa menjadi prioritas," kata Surya.

Sebagai informasi, saat ini bauran EBT untuk kelistrikan masih sebesar 12,42%. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, tingkat bauran dan investasi di sektor EBT yang masih rendah menjadi tantangan Arifin dalam memimpin Kementerian ESDM.

Fabby berpandangan, salah satu yang menjadi pekerjaan rumah Arifin ialah penataan regulasi guna memperbaiki iklim investasi. Salah satu yang Fabby soroti adalah terkait perubahan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang tarif listrik dari energi terbarukan. "Itu yang menjadi tantangan Menteri ESDM yang baru, bagaimana bisa memobilisasi investasi," sebut Fabby.

Adapun, sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Anggota Komisi VII DPR RI 2014-2019 Ramson Siagian mendorong agar Arifin Tasrif mampu menyelesaikan pekerjaan rumah dari sisi regulasi. Yakni revisi UU Minerba, UU Migas, dan juga penyusunan UU EBT.

Meski begitu, Ramson berpesan agar Arifin berhati-hati dalam poin-poin krusial supaya regulasi yang dihasilkan tidak merugikan negara, namun di sisi yang lain dapat mendorong investasi. Pada saat yang bersamaan, Ramson juga menekankan pentingnya pengelolaan hilirisasi tambang serta skema kontrak di sektor migas, termasuk untuk menggenjot produksi dan lifting migas.

Baca Juga: Meski serapan DMO baru 58,26%, namun pasokan batubara untuk kelistrikan diklaim aman

"Jadi itu harus sejalan. (Untuk penyusunan UU) saya minta Pak Arifin untuk lebih teliti dalam membahas pasal krusial," tandas Ramson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×