Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Badak NGL baru saja melakukan penandatanganan perjanjian pengoperasian, pemanfaatan dan optimalisasi aktiva Kilang LNG Badak dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada Kamis (28/12). Dengan penandatanganan ini, Badak NGL masih akan tetap menjadi operator kilang Badak LNG Bontang.
Hal tersebut ditegaskan oleh President Director & CEO Badak NGL, Didik Sasongko Widi yang menyebut Badak NGL masih menjadi operator Kilang Bontang.
Didik bahkan bilang dengan penandatanganan dengan LMAN ini, maka Badak NGL telah diberi wewenang dan hak untuk mengoperasikan aset Kilang LNG Badak termasuk juga pengoperasian pipa sepanjang 53 kilometer (KM).
Wewenang Badak NGL di kilang Botang ini akan berakhir sampai kontrak LNG dari kilang Bontang juga berakhir. Ini dimaksudkan agar pengoperasian kilang LNG Bontang bisa maksimal untuk penerimaan negara.
"Supaya PT Badak bisa memanfaatkan aset tersebut untuk penerimaan negara," kata Didik pada Kamis (28/12).
Biarpun begitu, penerimaan negara tidak didapat dari profit Badak NGL. Didik justru menyebut Badak NGL tidak menghasilkan profit bagi bagi pemegang saham maupun LMAN.
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi menjelaskan setiap produser yang memasok gas ke Kilang LNG Bontang pasti memiliki saham di Badak NGL. Setiap produser gas ini harus membayar biaya maintenance dan gaji karyawan Badak NGL.
Selain itu, setiap produksi gas yang memproses gasnya di Kilang LNG Bontang juga harus membayar US$ 0,22 sen per mmbtu ke LMAN. " Jadi badak NGL tidak terima fee apa pun dari produser maupun LMAN. Tapi seluruh biaya yang dikeluarkan badak NGL, itu nanti diganti oleh produser," kata Amien.