Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10% atau E10 mulai 2026. Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, Pertamina menegaskan bahwa penggunaan etanol tidak akan menurunkan performa kendaraan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowaputra, menjelaskan bahwa pemanfaatan etanol merupakan langkah strategis untuk mengurangi emisi karbon di sektor transportasi sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
“Etanol adalah bioenergi yang bisa kita hasilkan sendiri dari sektor pertanian dan perkebunan. Ini bagian dari upaya menuju kemandirian energi dan target Net Zero Emission 2060,” kata Ega dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Pertamina sejak 2023 telah memasarkan Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5% (E5) di 170 SPBU di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selama dua tahun berjalan, Ega menyebut tidak ada kendala teknis dari pengguna.
Baca Juga: Menteri Zulhas: BBM Etanol 10% Berlaku 2026, Ini Respon Toyota & Dampak di Kendaraan
“Permintaan justru terus meningkat,” ujarnya.
Ahli bahan bakar dan pembakaran, Tri Yuswi Jayanto Zainuri, memastikan etanol aman digunakan untuk kendaraan bermotor. Menurutnya, etanol memiliki angka oktan tinggi, antara 110 hingga 120, yang membuat pembakaran lebih sempurna.
“Secara energi memang sedikit lebih rendah, sekitar 3% dari bensin murni, tetapi pengemudi tidak akan merasakan perbedaan performa,” ujarnya.
Tri juga meluruskan kesalahpahaman masyarakat terkait alat pengukur oktan mandiri seperti Oktis 2 yang banyak digunakan publik.
“Alat itu tidak mengukur RON secara akurat karena tidak menggunakan metode standar internasional. Jadi hasilnya tidak bisa dijadikan acuan kualitas BBM,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Hari Budianto, menyatakan industri otomotif nasional sudah siap menghadapi kebijakan mandatori E10.
Baca Juga: Akan Berlaku Di Indonesia, BBM Etanol Sudah Sejak Dahulu Digunakan Di AS
“Sejak 2010, mesin sepeda motor anggota AISI sudah dirancang kompatibel dengan bahan bakar hingga campuran etanol 10%. Jadi tidak ada kendala teknis,” katanya.
Hari menambahkan, sosialisasi tetap diperlukan agar publik memahami bahwa E10 bukan “BBM oplosan”, melainkan bagian dari program energi hijau pemerintah. “Kekhawatiran muncul karena kurang informasi. Ini program serius yang dirancang pemerintah dan industri,” ujarnya.
Kebijakan E10 diperkirakan membuka peluang besar bagi pengembangan industri bioenergi nasional. Dengan konsumsi bensin nasional sekitar 39 juta kiloliter per tahun, kebutuhan etanol akan mencapai 3,9 juta kiloliter jika mandatori E10 diterapkan penuh.
“Ini bisa menciptakan multiplier effect di sektor pertanian, industri kimia, dan energi terbarukan. Saat ini kapasitas produksi etanol domestik baru 350 ribu kiloliter per tahun, jadi ruang pertumbuhannya besar,” kata Ega.
Pertamina juga menyiapkan riset dan formula aditif khusus untuk menjaga kualitas campuran etanol agar tidak menimbulkan korosi atau penurunan performa. “Aditif ini berfungsi sebagai corrosion inhibitor, demulsifier, dan performance improver,” ujarnya.













