kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Begini kata eks Tim Anti Mafia Migas soal PIMD yang didirikan Pertamina


Rabu, 09 Oktober 2019 / 20:34 WIB
Begini kata eks Tim Anti Mafia Migas soal PIMD yang didirikan Pertamina
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A view of state-owned oil giant Pertaminas refinery unit IV in Cilacap, Central Java, Indonesia January 13, 2016. Picture taken January 13, 2016. REUTERS/Darren Whiteside/File Photo


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Jika digunakan sebagai trading arm, Fahmy mengkhawatirkan ujung-ujungnya, PIMD akan digunakan melakukan impor LPG, yang rawan menjadi sasaran Mafia Migas untuk berburu rente seperti yang terjadi pada Petral.

Apabila kekhawatiran itu terjadi, Fahmy berpendapat sepak terjang perburuan rente kali ini akan sangat sulit untuk dihentikan. Sebab, PIMD yang berkedudukan di Singapura berada di luar teritorial Indonesia, sehingga tidak terjangkau dan tersentuh oleh KPK.

"Tidak mengherankan kalau KPK baru menetapkan bos Petral sebagai tersangka suap pengadaan crude, setelah 4 tahun melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Fahmy.

Baca Juga: Kembangkan Green Refinery, Pertamina buka opsi gandeng pihak selain ENI

Lantaran terbukti bahwa Petral hanya digunakan oleh Mafia Migas dalam pemburuan rente yang merugikan negara, Petral akhirnya dibubarkan pada 2015 sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Menurut Fahmy, tanpa adanya perintah Presiden, Petral akan sulit dibubarkan.

"Tidak berlebihan dikatakan bahwa pembukaan kembali trading arm PIMD di Singapora setelah Petral ditutup, Pertamina mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo," tegas Fahmy.

Alhasil, Fahmy berpandangan, PIMD selayaknya dibubarkan. "Menurut saya sebaiknya dibubarkan saja," ungkapnya.

Jika berlanjut, sambung Fahmy, maka harus ada dua syarat yang harus dipenuhi PIMD. Syarat pertama, pimpinan dalam struktur PIMD harus dipastikan memiliki integritas tinggi. Kedua, tata kelola dalam ekspor dan impor harus benar-benar dibuat transparan.

"Tanpa kedua syarat itu, Mafia Migas akan dengan mudah menggunakan PIMD dalam pemburuan rente, baik melalui ekspor, maupun impor," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×