Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - Selain ulang tahun KONTAN, setiap tangga; 27 September, diperingati sebagai Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi (Postel). Jika kita menengeok ke belakang, pada 27 September 1945 para karyawan yang tergabung dalam AMPTT (Angkatan Muda Pos Telegraf dan Telepon) memberontak dan merebut Kantor Pusat PTT di Bandung dari tangan penjajah Jepang. Itulah tonggak sejarah Hari Bhakti Postel (sekarang Kominfo). "Banyak pejuang AMPTT yang gugur dalam mempertahankan kedaulatan telekomunikasi Indonesia,"terang Garuda Sugardo, Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, dalam pernyataan di sebuah grup WhatsApp, Rabu (27/9).
Para pahlawan dan penyintas sejarah postel tentunya akan bangga menyimak tema Hari Bhakti Postel dua tahun terakhir ini. Slogannya visioner, yaitu tentang masyarakat digital. "Digitalisasi, tapi sayang sekali abai terhadap kondisi sekitar yang merupakan basis infrastruktur dari informatika itu sendiri," kritik Garuda. Ia mengajak kita semua melihat ke depan mata dan di atas kepala. Di seantero kota, tiang telepon/ internet berjejer tak karuan. Ada yang nyender, ada yang doyong dan semua bebas merdeka bergerombol di sepanjang tepi jalan. Instalasi kabelnya apalagi. Kiranya tidak ada sebutan yang lebih pantas selain semrawut, amburadul dan acakadut.
Itukah sarana komunikasi internet multiprovider yang diharapkan akan membentuk masyarakat digital oleh Kemenkominfo? Estetika dan keindahan kota terganggu oleh mutu instalasi dari belasan operator telekomunikasi. Tiangnya sempoyongan, kabel menggelayut kusut semrawut bahkan geloyoran sampai menyentuh pagar rumah. Garuda mengingatkan, sesuai rancangan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI); target tahun 2019 adalah tuntasnya masalah kesenjangan digital Indonesia, implementasi smartcity di 514 Kab/Kota, dan pembangunan fasilitas internet di seluruh kecamatan.
Masyarakat sudah sumpek dengan kondisi perkabelan di kota. Pemkot juga dari dulu masih berwacana dan mumet mencari solusisoal tanah. Sebagai administrator, pemberi izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi/internet/TV Kabel, sudah saatnya Kemenkominfo turun tangan dan ikut membina operator agar segera merapikan perkabelannya. Dinas Pemkot pemberi izin instalasi juga jangan sungkan-sungkan bertindak tegas. Tiru cara Satpol PP yang menggusur bangunan liar, atau Dishub yang menderek mobil yang parkir sembarangan. "Jadi beri beberapa kali peringatan, kalau jaringan masih semrawut potong saja kabelnya,"tegas Garuda. .
Menanggapi Garuda, di grup yang sama Menteri Kominfo Rudiantara memposting, pihaknya fokus pada solusi fixed broadband. "Saat ini Kominfo sedang studi tiru di Korea Selatan, bukan studi banding, takutnya cuma membanding-bandingkan saja," tegas Chief RA - panggilan Rudiantara. Ia meminta, meniru, sesuaikan dan implementasikan yang dilakukan operator, regulator, pemda, pemerintah pusat, vendor dan sebagainya secara ekosistem di Korea Selatan. "Masih ada waktu mengejar dan mengajar agar kita makan mie sekali jadi tidak belepotan,"ujar Chief RA, memberi perumpamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News