CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Dinilai Membebani Industri, APKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Cukai Diapers


Jumat, 21 November 2025 / 21:26 WIB
Dinilai Membebani Industri, APKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Cukai Diapers
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Selain itu, diapers dewasa dikategorikan sebagai alat kesehatan berdasarkan izin edar Kementerian Kesehatan. Kebijakan cukai dikhawatirkan dapat menghambat upaya pemerintah mendorong peningkatan produksi alat kesehatan dalam negeri.

APKI juga menilai bahwa kebijakan cukai harus mempertimbangkan tidak hanya pada kondisi industri, namun juga dampaknya terhadap konsumen.

“Jika harga naik, konsumsi turun, pekerja ikut terdampak, dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara bisa berkurang. Kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek lingkungan, industri, serta kepentingan publik,” ucap Liana.

APKI menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan. APKI berharap pemerintah segera melakukan reassessment terhadap rencana ini dengan melihat kondisi industri dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.\

“Kami mendukung upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun kebijakan baru tetap harus melihat realitas di lapangan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan banyak pihak,” tutup Liana.

Selanjutnya: Sidharta Auctioneer Gelar Lelang Seni Rupa Modern Asia dan Koleksi Antik

Menarik Dibaca: Ekspor UMKM Indonesia ke Eropa Melesat 87%: Ini Kuncinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×