Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
Menurut Fadjar, selama biosecurity di wilayah tersebut terjaga, maka penyakit ini tidak akan menyebar. Namun, untuk memastikan penyakit ASF ini tidak menyebar ke wilayah lain, Kementan pun sudah menempatkan posko-posko jaga di 16 kabupaten/kota yang terjangkit untuk menjaga supaya babi yang terkena ASF tidak dibawa ke luar wilayah yang terinfeksi juga tidak diperdagangkan dan lainnya.
Baca Juga: China menghapus tarif impor kedelai dan daging babi AS
Fadjar belum bisa memastikan berapa besar nilai kerugian akibat penyakit ini. Menurutnya, nilai kerugian yang dialami peternak bisa sekitar Rp 2 juga hingga Rp 3 juta per ekor babi.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menyeri Pertanian Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentnag Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swina Fever) Pada Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, 16 Kabupaten/Kota di Sumut yang dinyatakan terkena wabah penyakit ASF adalah Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Karo, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Samoosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar seta Kota Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News