Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana larangan ekspor bijih bauksit per Juni 2023 oleh pemerintah berpotensi menekan industri pertambangan.
Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menilai tingkat serapan pasar domestik masih mini.
Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto mengungkapkan, bisnis akan menjadi lebih sulit jika larangan ekspor diimplementasikan.
"Serapan bauksit (dalam negeri) 12-an juta ton per tahun. Produksi ada 58 juta ton, jadi ada 46 juta ton yang mau dikemanakan," ungkap Ronald ketika dihubungi Kontan, Kamis (22/12).
Baca Juga: Kemenkeu Optimistis Kebijakan Hilirisasi Bijih Bauksit Bakal Dongkrak Kinerja Ekspor
Ronald mengungkapkan, pembangunan smelter umumnya memakan waktu tidak lebih dari 3 tahun jika tidak menemui kendala.
Meski demikian, pihaknya berharap pemerintah lebih bijak dalam pengambilan keputusan terkait bisnis bauksit. Apalagi bisnis bauksit dinilai berbeda dengan mineral nikel.
"Harapannya pemerintah tidak dalam fatamorgana hitung-hitungan di atas kertas," tegas Ronald.
Baca Juga: Dukung Larang Ekspor Bijih Bauksit, Menperin Harap Bisa Dorong Industri Semikonduktor
Ronald melanjutkan, jika kebijakan ini dipaksakan maka industri bauksit akan mati perlahan. Pelaku usaha berpotensi akan kesulitan jika harus memasok ke smelter jika harga jualnya rendah.
Mengutip Booklet Bauksit 2020 Kementerian ESDM, cadangan bauksit Indonesia mencapai 1,2 miliar ton atau setara 4% dari total cadangan dunia. Sementara itu, produksi bauksit mencapai 4,3% dari total produksi dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News