kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.202   17,00   0,09%
  • IDX 5.282   16,18   0,31%
  • KOMPAS100 686   3,41   0,50%
  • LQ45 539   6,45   1,21%
  • ISSI 177   -2,03   -1,14%
  • IDX30 303   3,34   1,12%
  • IDXHIDIV20 406   6,22   1,56%
  • IDX80 79   0,40   0,52%
  • IDXV30 112   0,64   0,58%
  • IDXQ30 102   1,33   1,33%

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Indef: RI Perlu Waspadai Risiko Balasan Ekonomi


Rabu, 28 Oktober 2026 / 21:20 WIB
Diperbarui Rabu, 28 Oktober 2026 / 21:29 WIB
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Indef: RI Perlu Waspadai Risiko Balasan Ekonomi
ILUSTRASI. Negara Penghasil Gas Alam Terbesar di Dunia - Rusia (DOK/comqun.ru)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah memangkas ekspor gas bumi ke Singapura untuk memprioritaskan kebutuhan domestik berisiko memicu balasan ekonomi, terutama di sektor investasi dan perdagangan.

Kepala Kajian Sektor Energi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan dampak kebijakan tersebut terhadap hubungan ekonomi kedua negara.

Abra mengatakan, posisi Indonesia sebagai pemasok gas bagi Singapura memang memberikan daya tawar. Namun, pemerintah perlu memastikan kebijakan realokasi pasokan tidak menimbulkan ketidakpastian kontrak dan merusak reputasi Indonesia di mata investor global.

Baca Juga: Kemenperin Bidik TKDN Kendaraan Listrik 80% pada 2030, Ini Strateginya

“Ancaman retaliasi itu bisa dilakukan secara langsung. Artinya pemerintah Singapura juga bisa melakukan balasan untuk beberapa sektor lain. Misalkan tadi saya katakan investasi dan juga perdagangan,” ujar Abra kepada Kontan, Rabu (28/10/2026).

Menurut Abra, risiko tersebut perlu diperhitungkan karena hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura cukup signifikan. Pada tahun lalu, pangsa investasi Singapura di Indonesia mencapai sekitar 30%, sedangkan pangsa perdagangan Indonesia ke Singapura sekitar 4,5%.

Selain balasan secara langsung, Abra menilai pemangkasan pasokan gas juga berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap konsistensi pemerintah Indonesia dalam memenuhi komitmen bisnis. Risiko ini dapat meluas ke sektor di luar energi apabila kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk ketidakpastian investasi.

“Ketika itu melanggar kontrak, itu juga akan dibaca sebagai ketidakpastian investasi di Indonesia. Artinya, ini akan merembet ke area ataupun sektor yang lain, bukan hanya di sektor energi,” kata Abra.

Ia mengingatkan, risiko tersebut muncul ketika perekonomian Indonesia masih menghadapi tekanan, terutama dari sisi nilai tukar rupiah dan pasar modal.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mencegah persoalan pasokan gas berkembang menjadi sentimen negatif terhadap reputasi ekonomi Indonesia di mata internasional.

Baca Juga: Elnusa (ELSA) Realisasikan 61% Alokasi Belanja Modal hingga September 2026

Di sisi lain, Abra memahami upaya pemerintah memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan domestik, terutama sektor ketenagalistrikan dan industri manufaktur.

Namun, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dasar pengurangan pasokan sekitar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) atau setara 8% ekspor gas pipa ke Singapura.

Abra menilai, pemerintah perlu memperjelas apakah realokasi tersebut dilakukan di luar ketentuan kontrak atau masih dalam batas yang disepakati. Pemerintah juga perlu menjelaskan apakah pengurangan pasokan semata-mata didorong kebutuhan domestik atau berkaitan dengan persoalan pasokan di sisi hulu.

Menurut Abra, prioritas pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik sebenarnya telah tercermin dari komposisi penggunaan gas Indonesia pada tahun lalu. Sebanyak 69% gas dimanfaatkan di dalam negeri, sementara 31% sisanya diekspor. Meski demikian, perubahan alokasi perlu dilakukan secara terencana dan disertai komunikasi yang baik kepada negara mitra.

Ia juga mengingatkan bahwa renegosiasi kontrak merupakan hal yang wajar dalam perdagangan gas, terlebih kontrak gas bumi Indonesia dengan Singapura dijadwalkan berakhir pada akhir 2028.

Namun, proses tersebut sebaiknya dilakukan melalui jalur negosiasi agar tidak memicu sentimen negatif di tingkat pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

Selain risiko terhadap hubungan bilateral, pemerintah perlu memastikan tambahan pasokan gas benar-benar dapat diserap industri domestik. Dalam jangka menengah, penyaluran gas dari sumber seperti Natuna ke pusat permintaan, terutama di Pulau Jawa, membutuhkan dukungan infrastruktur distribusi dan regasifikasi.

Abra mengingatkan, pemangkasan ekspor secara berlebihan tanpa diimbangi kemampuan penyerapan domestik dapat membuat pasokan gas tidak termanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, pengurangan ekspor juga berpotensi menekan nilai perdagangan Indonesia.

Alhasil, Abra menilai pemerintah perlu menghitung manfaat bersih dari realokasi gas, mulai dari potensi pengurangan impor BBM, peningkatan aktivitas industri manufaktur, hingga penghematan subsidi energi. Manfaat tersebut perlu dibandingkan dengan potensi kerugian akibat berkurangnya ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×