Reporter: Genta Disa | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus mendorong penguatan industri kendaraan listrik nasional melalui peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 60% pada periode 2027–2029, sebelum meningkat menjadi 80% pada 2030.
Target tersebut merupakan kelanjutan dari ketentuan minimum TKDN sebesar 40% pada 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik, serta menarik investasi di sektor manufaktur.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, peningkatan target TKDN menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
“Peta jalannya adalah target minimum TKDN KBLBB ditetapkan sebesar 40% tahun 2026. Saya kira hari ini sudah banyak sekali kendaraan atau produksi kendaraan listrik yang melampaui target 40%. Dan pada periode 2027 ke 2029, peta jalannya adalah ditingkatkan TKDN-nya menjadi 60%, dan pada tahun 2030 ditingkatkan menjadi 80%,” ujar Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Elnusa (ELSA) Realisasikan 61% Alokasi Belanja Modal hingga September 2026
Menurut Faisol, pencapaian target tersebut membutuhkan pergeseran strategi dari pengembangan pasar menuju penguatan kapasitas produksi di dalam negeri. Pemerintah mendorong investasi manufaktur baterai, modul, serta berbagai komponen kendaraan listrik agar tidak bergantung pada pasokan impor.
“Untuk meningkatkan target ini, kita perlu bergerak dari pengembangan pasar dan juga menarik investasi menuju manufaktur baterai, modul, dan semua komponen untuk diproduksi di dalam negeri,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan ekosistem baterai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik nasional.
Faisol menyebut, sejumlah perusahaan telah memproduksi baterai beserta komponen pendukungnya di Indonesia, termasuk anoda dan katoda. Keberadaan industri tersebut diharapkan dapat memperbesar kontribusi produksi lokal dalam memenuhi kebutuhan kendaraan listrik.
“Karena itu, pengembangan ekosistem baterai menjadi bagian yang sangat penting, dan hari ini kita sudah punya ekosistem ini, beberapa perusahaan sudah memproduksi baterai dan komponen yang melengkapi kebutuhan baterai seperti anoda dan katoda,” ujarnya.
Baca Juga: Semen Indonesia (SMGR) Perkuat Tata Kelola, Pendapatan Semester I-2026 Tumbuh 13,1%
Faisol menegaskan, peningkatan TKDN tidak cukup hanya dengan menambah porsi komponen lokal. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peningkatan kandungan dalam negeri berjalan seiring dengan perbaikan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan optimalisasi kapasitas produksi.
“Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pemanfaatan kapasitas,” ungkapnya.
Kemenperin siapkan roadmap substitusi impor kendaraan listrik
Selain meningkatkan produksi baterai dan komponen utama, Kemenperin tengah menyusun peta jalan substitusi impor kendaraan listrik. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menginventarisasi komponen kendaraan yang berpotensi diproduksi oleh industri dalam negeri.
Komponen yang menjadi perhatian mencakup bodi dan rangka kendaraan, kabel dan wiring harness, jok, interior, kaca, serta ban. Pemerintah juga mendorong pengembangan komponen utama kendaraan listrik, seperti battery pack, rumah baterai, dan stasiun pengisian.
Menurut Faisol, sebagian komponen tersebut telah memiliki basis industri di dalam negeri. Pengembangan lebih lanjut diharapkan memperluas kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan manufaktur kendaraan listrik.
“Kami juga sedang menginventarisasi kebutuhan semua produk komponen, misalnya seperti bodi dan rangka, kabel dan wiring harness, jok, interior, dan kaca, serta ban, sebagian sudah ada industrinya di dalam negeri, lalu battery pack, kemudian rumah baterai, dan stasiun pengisian,” ujar Faisol.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Catat Transaksi SMEXPO Rp 120 Juta, Bukukan Peluang Rp 881 Juta
Elektrifikasi kendaraan ditargetkan berlangsung bertahap hingga 2060
Kemenperin juga menyiapkan peta jalan elektrifikasi kendaraan hingga 2060. Program ini diarahkan untuk mendorong peralihan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik secara bertahap, mulai dari sepeda motor, bus dan angkutan umum, mobil penumpang, hingga kendaraan niaga dan truk.
Pada segmen sepeda motor listrik, pemerintah berencana memprioritaskan penggunaannya di kalangan kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, serta masyarakat di kota-kota besar pada periode 2027–2030.
Selanjutnya, perluasan penggunaan sepeda motor listrik ke seluruh provinsi ditargetkan berlangsung pada 2031–2035.
Untuk segmen bus dan angkutan umum, pemerintah merencanakan penerapan kendaraan listrik di kota-kota yang telah memiliki koridor yang siap mendukung operasionalnya. Sementara itu, pada segmen mobil penumpang, Kemenperin akan mendorong perluasan pilihan model kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Faisol berharap peta jalan tersebut dapat menjadi acuan dalam memperkuat industri kendaraan listrik nasional sekaligus meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Indonesia.
“Rencana roadmap itu akan menjadi peta jalan kita memperkuat industri elektrik di dalam negeri, dan tentu saja juga akan membantu perekonomian nasional kita,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














