kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.323   -108,00   -0,66%
  • IDX 7.172   29,25   0,41%
  • KOMPAS100 1.044   3,32   0,32%
  • LQ45 815   2,71   0,33%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   2,37   0,56%
  • IDXHIDIV20 506   2,68   0,53%
  • IDX80 117   0,35   0,30%
  • IDXV30 119   0,07   0,06%
  • IDXQ30 139   0,29   0,21%

Ekspor tapioka, Ripta Food gandeng Harkant Trading


Rabu, 05 September 2018 / 17:49 WIB
Ekspor tapioka, Ripta Food gandeng Harkant Trading
ILUSTRASI. Petani memanen singkong


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ripta Food Indonesia menjalin kerjasama dengan Harkant Trading Asia Pasifik. Keduanya meneken perjanjian jangka panjang ekspor tepung tapioka ke India dan China.

Ripta Food Indonesia berharap, kerjasama ini dapat memperluas pasar. "Saat ini, Cina dan India adalah pembeli terbesar produk tapioka seperti tepung dan keripik," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Rabu (5/9).

Secara global, penggunaan produk tapioka meningkat di berbagai industri seperti makanan, tekstil, kertas, kayu lapis, pakan ternak, pemanis, obat-obatan, dan alkohol.

Ripta Food, produsen utama tepung tapioka dan makanan ringan, berusaha membantu para petani dengan mengembangkan pasar baru. 

Pasar tepung tapioka India sangatlah menjanjikan, sejumlah makanan tapioka seperti puttu, biryani, kappa tahihchatu, cabe kappa, roti gulung, irisan daging, bola mie, bajji, keripik, kappa kozhi, payasam, unnippam, halwa, sup, dan puding.

Aplikasi yang luas dari tepung tapioka di berbagai industri, mulai dari makanan dan minuman hingga pakan ternak, akan terus mendukung pertumbuhan pasar tepung tapioka. Sifat mengikat dari tepung tapioka memungkinkan pemanfaatannya sebagai alternatif untuk beberapa tepung terkemuka di dunia, termasuk tepung jagung dan kentang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×