kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Enam provinsi dukung percepatan penerapan SVLK


Rabu, 25 Maret 2015 / 23:53 WIB
Enam provinsi dukung percepatan penerapan SVLK
ILUSTRASI. Raja Yordania Abdullah II berbicara pada pembukaan sidang parlemen baru di Amman, Yordania 11 Oktober 2023. Royal Hashemite Court/Handout via Reuters


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) optimis sampai akhir tahun seluruh usaha kehutanan skala rakyat telah tersertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu atau SVLK. Saat ini sudah enam provinsi di Indonesia yang secara tegas mendukung deklarasi percepatan SVLK.

Bambang Hendroyono, Dirjen Bina Usaha KLKH mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) berperan aktif dalam memacu pelaku usaha kehutanan untuk mengikuti sertifikasi SVLK. Sebab, dijamin prosedurnya tidak sulit.

Adapun enam daerah yang telah menandatangani deklarasi percepatan SVLK adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan Bali.

Dukungan Pemda ini secara otomatis melunturkan kesulitan yang dihadapi pelaku dalam mendapat legalitas seperti: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Industri (TDI) atau izin gangguan (HO) yang menjadi kewenangan Pemda.

Di Yogyakarta misalnya, saat ini ada empat unit dari 31 unit Izin Usaha Industri Primer Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dengan kapasitas 6.000 m3 per tahun yang telah memiliki SVLK. Sementara dari 56 industri kecil furnitur yang telah terdaftar sebagai Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK) sudah ada 28 unit yang memiliki SVLK.

KLHK membidik sertifikasi SVLK hingga 3.566 unit IUIPHHK dan 743 Industri Kecil Menengah (IKM) Mebel.

Demi mempercepat SVLK, KLHK melakukan pendampingan dan pendanaan untuk biaya sertifikasi dan penilikan. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 33,2 miliar yang berasal dari APBN dan dukungan Multistakeholder Foresty Programme (MPF) yakni kerjasama antara Indonesia dengan Inggris.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×