kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Energi Mega Persada Tandatangani PJB dengan JAPEX, Percepat Bangun Blok Gas Gebang


Kamis, 22 Mei 2025 / 17:51 WIB
Energi Mega Persada Tandatangani PJB dengan JAPEX, Percepat Bangun Blok Gas Gebang
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Energi Mega Persada Tbk (ENGR) Syailendra S Bakrie (Tengah)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) atau EMP melaporkan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (PJB) dengan Japan Petroleum Exploration Co. Ltd. (JAPEX), yang mana JAPEX akan membeli 50% partisipasi interes pada Kontrak Kerja Sama Gebang di Sumatera Utara.

Meski begitu, penyelesaian transaksi tersebut masih menunggu beberapa syarat penutupan yang tertera dalam PJB.

Menurut manajemen ENRG, transaksi ini merupakan lembaran baru dalam kolaborasi antara EMP dan JAPEX yang telah  berlangsung cukup lama, dimulai dengan pengoperasian KKS Kangean di Jawa Timur pada tahun 2007.

KKS Gebang, dalam hal ini berada di lapangan gas Secanggang, merefleksikan aset dengan potensi  pengembangan yang strategis untuk ENRG. 

Baca Juga: Produksi Minyak Energi Mega Persada (ENRG) Meningkat 23% pada Kuartal I-2025

Gebang memiliki posisi potensial untuk menjadi pemasok gas di Sumatera Utara karena permintaan gas di wilayah tersebut terus meningkat oleh ekspansi kawasan industri, perkembangan wilayah perkotaan, dan pengadaan listrik di beberapa  kawasan tertentu.

Dengan rencana pembangunan dan desain infrastruktur yang telah dimulai, produksi gas dari lapangan Secanggang ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027.

Syailendra S. Bakrie, Direktur Utama & CEO dari ENRG  mengatakan, Gebang merupakan tahapan baru perseroan untuk menjadi salah satu pemimpin pasokan gas di pasar domestik.

"Kami bangga untuk sekali lagi dapat berkolaborasi dengan JAPEX, sebuah organisasi yang mengedepankan keunggulan teknis, rencana  jangka panjang, dan hubungan yang saling menghormati. Dengan memanfaatkan kemampuan JAPEX yang berskala global, kami yakin bahwa lapangan Secanggang akan menjadi salah satu sumber utama ketahanan energi di kawasan Sumatera Utara," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (22/05). 

Baca Juga: Energi Mega Persada (ENRG) Targetkan Produksi Migas Naik 15% Tahun Ini

Wakil Direktur Utama & CFO EMP, Edoardus Ardianto menambahkan, kemitraaan yang terjalin ini akan memberikan nilai ekonomi dari Gebang dengan cara yang cukup efisien.

"Peningkatan produksi gas yang akan terjadi di tahun 2027 dan setelahnya, akan memberikan dampak positif terhadap EBITDA, cash flow, dan profil cadangan migas EMP," katanya.

Menurutnya, kolaborasi disektor hulu migas ini ini merupakan model yang optimal. Yang mana kedua perusahaan masing-masing memberikan nilai tambah, menikmati nilai yang diciptakan dari kemitraan tersebut, dan keunggulan yang saling mendukung.

Dengan masuknya JAPEX sebagai mitra, selanjutnya akan mempercepat pengembangan lapangan gas melalui akses pendanaan yang lebih baik, pemodelan bawah permukaan yang canggih, dan eksekusi proyek yang lebih efisien.

Sebagai informasi, JAPEX dikenal sebagai salah satu perusahaan di sektor energi asal  Jepang yang memiliki pengalaman puluhan tahun dalam pengembangan hulu minyak dan gas di Asia, Amerika Utara, Eropa dan Timur Tengah.

JAPEX berada dalam posisi yang kuat untuk menghadirkan rekayasa inovatif, kepedulian terhadap lingkungan, serta pelaksanaan proyek yang  disiplin dalam pengembangan blok Gebang.

Baca Juga: Energi Mega Persada (ENRG) Temukan Kandungan Minyak 20 Juta Barel di KSK WK Bentu

Selanjutnya: Menakar Peluang Pasar Saham Saat Kondisi Persoalan Tarif Dagang Mereda

Menarik Dibaca: Menakar Peluang Pasar Saham Saat Kondisi Persoalan Tarif Dagang Mereda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×