kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Harga karet sulit dikerek karena ITRC tak patuh


Jumat, 03 Oktober 2014 / 18:24 WIB
Harga karet sulit dikerek karena ITRC tak patuh
ILUSTRASI. Ini 3 Cara Melihat Kemacetan di Google Maps dan Waze Agar Mudik Lancar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom..


Reporter: Handoyo | Editor: Tedy Gumilar

JAKARTA. Skema pengurangan ekspor karet atau Supply Management Scheme (SMS) untuk mendongkrak harga karet yang saat ini terpuruk hingga US$ 1,65 per kilogram (kg) nampaknya sulit diimplementasikan. Pasalnya, selama ini beberapa negara produsen karet yang tergabung dalam ITRC International Tripartite Rubber Council (ITRC), seperti Thailand dan Malaysia kepatuhannya masih diragukan.

Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, implementasi skema pengurangan suplai karet tersebut dapat dilakukan dengan efektif bila memenuhi beberapa syarat. Pertama, kedisiplinan dari negara produsen untuk menahan diri tidak melakukan ekspor.

"Karena jika tidak disiplin atau ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan maka langsung tidak efektif," kata Bayu, Jumat (3/10). Ketidakpatuhan kesepakatan tersebut sudah terjadi dalam satu hingga dua tahun terakhir ini.

Kedua, pengaturan suplai dapat dilakukan di tingkat produk olahan atau penyadap. Di tingkat penyadap, penahanan suplai sulit dilakukan. Bagi penyadap, karet merupakan mata pencaharian mereka. Bila tidak menyadap maka secara otomatis mereka tidak memiliki sumber penghasilan.

Selain itu, kondisi politik di Thailand yang belum stabil turut mempengaruhi kondisi perkaretan. Karena di negeri gajah putih tersebut pemerintahannya baru saja mulai dan menata lagi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×