kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indef usulkan bea masuk anti dumping untuk produk impor garmen, ini alasannya


Jumat, 23 April 2021 / 07:46 WIB
Indef usulkan bea masuk anti dumping untuk produk impor garmen, ini alasannya
ILUSTRASI. Pemulihan Industri Tekstil: Suasana sentra penjualan tekstil dan garment Cipadu, Tangerang Selatan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai industri garmen jadi salah satu sektor usaha yang terpukul berat akibat dampak pandemi virus corona hingga kini. Oleh karenanya upaya pengamanan pasar dalam negeri perlu dilakukan salah satunya dengan pengenaan BMTP pada produk impor garmen.

Indef mengkaji pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) memiliki urgensi penting di antaranya mencakup lima hal. Pertama, dalam mempertahankan proses industrialisasi pada sektor garmen, memperkuat struktur industri garmen dan nilai tambah domestik serta memperbesar peran dalam global supply chain.

Kedua, BMTP atas produk impor Garmen mampu mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja. Ketiga, memberikan sumbangan yang lebih besar terhadap penerimaan negara. Keempat, menjaga perolehan devisa yang lebih optimal. Kelima, memberikan kepastian terhadap struktur tarif industry TPT dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Impor karpet dari China, Turki, dan Jepang bea masuk safeguard

Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati mengatakan, idealnya pengenaan tarif impor yang bersifat sementara seperti safeguards atau BMTP perlu dilakukan secara harmonis dari hulu hingga hilir, dimana tarif impor produk hilir harus lebih besar daripada tarif impor produk hulu.

Kondisi struktur tarif impor saat ini dalam industri TPT adalah tarif di sisi hulu dan intermediate lebih tinggi dari sisi hilir, bahkan untuk produk hilir belum ada pengenaan tarif impor bagi produk yang berasal dari negara mitra FTA seperti China. Pengenaan BMTP merupakan suatu hal yang diperbolehkan dalam aturan perdagangan internasional dalam WTO.

Enny menyampaikan, usulan ini didasari atas adaya lonjakan dalam beberapa waktu terakhir sehingga berdampak terhadap daya beli (konsumsi) masyarakat.

Hingga kuartal IV-2020, konsumsi masyarakat anjlok atau minus 3,61% year on year (yoy). Penurunan konsumsi ini diprediksi masih akan berlanjut hingga awal 2021 karena masih sulitnya menekan pengangguran.

Tingkat penjualan eceran (khususnya sektor padat karya) juga mengalami kontraksi pada seluruh kelompok pengeluaran, antara lain pada penjualan makanan, minuman, dan tembakau; pakaian, alas kaki, perlengkapan rumah tangga; suku cadang dan aksesoris; bahan bakar kendaraan; peralatan informasi dan telekomunikasi; barang budaya dan rekreasi; serta barang lainnya.

Pertumbuhan output pada sejumlah sektor industri padat karya juga masih mengalami kontraksi pada kuartal IV-2020, di antaranya industri tekstil dan pakaian jadi yang turun 8,8%, industri kulit dan alas kaki yang turun 8,76% dan sektor perdagangan yang turun 3,72%.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×