Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia yang berada di jalur “Ring of Fire” menghadirkan tantangan serius bagi industri properti. Menurut pengamat, gempa bumi, longsor, banjir, dan letusan gunung berapi bukan hanya ancaman bagi masyarakat, namun juga menjadi tantangan serius bagi industri properti.
Ketua Umum The Housing Urban Development (HUD) Institute, Zulfi Syarif Koto mengatakan, meski prospek properti tetap menjanjikan lantaran kebutuhan hunian selalu ada, dia mengingatkan pengembang untuk lebih selektif memilih lokasi pembangunan.
“Bencana sangat mengganggu industri properti. Pengembang harus lebih selektif memilih lokasi dan mempertimbangkan risiko bencana,” kata Zulfi kepada Kontan, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Transformasi Baru Kota Paramount Gading Serpong
Sejumlah contoh bencana yang terjadi baru-baru ini, mulai dari Sumatera hingga Jawa, kata Zulfi, menunjukkan dampak ekonomi yang cukup besar. Sejumlah kasus juga menunjukkan properti di lokasi tertentu yang hancur dihantam bencana longsor.
Menurut Zulfi, bencana alam tak hanya merusak rumah, namun juga memengaruhi daya beli masyarakat sebab banyak korban bencana kehilangan modal usaha dan penghasilan, sehingga kemampuan mereka membeli rumah atau membayar cicilan menjadi menurun. Padahal, kondisi daya beli masyarakat sebelumnya juga masih lesu.
Untuk mengatasi itu, Zulfi menekankan pentingnya pembangunan hunian vertikal di kota-kota besar sebagai solusi lahan yang berkualitas sekaligus menjawab salah satu tantangan utama perkembangan industri properti, yakni keterbatasan lahan.
Namun, strategi ini harus dibarengi dengan pemahaman manajemen kebencanaan. “Indonesia rawan bencana. Pengembang harus memahami ilmu kebencanaan atau disaster management,” ujarnya.
Selain pengembang, pemerintah, kata Zulfi, punya peran krusial untuk memastikan industri properti aman dan berkelanjutan.
Pertama, negara sebaiknya menguasai lahan-lahan strategis. Selain untuk menghindari pembangunan di lokasi rawan bencana, hal ini juga akan menghindari pematokan harga yang terlampau tinggi oleh pengembang swasta.
Baca Juga: Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI
Kedua, regulasi dan perizinan juga menurut Zulfi harus transparan agar praktik korupsi tidak memperkeruh kondisi industri properti.
“Pemerintah harus mengatur tanah strategis dan menciptakan regulasi yang memastikan hunian dibangun aman,” jelas Zulfi.
Selain itu, pemerintah wajib pula memberikan insentif bagi pengembang yang membangun hunian vertikal aman dan berkualitas serta memperhatikan kualitas bahan bangunan juga teknologi konstruksinya.
Sebab, kebijakan yang tepat menurut Zulfi bakal mendorong pertumbuhan properti yang lebih prospektif lagi ke depannya.
Selanjutnya: Perkuat Tata Kelola, IFG Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
Menarik Dibaca: 18 Makanan yang Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













