kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,25   5,92   0.66%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Belum Siap, Pemerintah Diminta Undur Kebijakan Bebas ODOL Hingga 2025


Senin, 07 Maret 2022 / 13:52 WIB
Industri Belum Siap, Pemerintah Diminta Undur Kebijakan Bebas ODOL Hingga 2025
ILUSTRASI. Tunda Kebijakan Zero ODOL: Sejumlah truk melintas di Jalan TOl JORR Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (23/02). Industri Belum Siap, Pemerintah Diminta Undur Kebijakan Bebas ODOL hingga 2025


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Wiwik mengatakan apabila kebijakan zero ODOL tersebut diterapkan secara umum akan ada kenaikan biaya logistik (pengangkutan) untuk mendapatkan bahan baku maupun dalam distribusi barang/produk jadi ke konsumen. Biaya tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen dengan harga jual produk yang meningkat. 

Bagi industri, peningkatan harga ini tidak dapat dihindarkan tetapi hal tersebut akan menurunkan tingkat daya saing perusahaan dan produk. “Apabila harga produk di dalam negeri tinggi dikhawatirkan akan meningkatkan masuknya produk impor yang lebih murah,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan sejak disepakati oleh tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perindustrian) pada awal Februari 2022 tentang relaksasi Zero ODOL yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023, maka para industri kaca mulai melakukan peremajaan truk tua. 

Baca Juga: Pengusaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda Hingga 2025, Ini Kata Kemenhub

Namun percepatan peremajaan truk tersebut terhenti karena pandemi. Secara operasional kinerja industri kaca membaik pada akhir kuartal I/2021, termasuk operasional angkutan. Namun secara finansial masih belum pulih karena harus menutup kerugian sebelumnya. “Alhasil peremajaan truk tersebut terhenti,” kata Yustinus.

Pada intinya, kata Yustinus, pelaku industri umumnya mematuhi regulasi, termasuk izin dan kir rutin truk. Namun, truk yang sesuai aturan dengan beban angkutan tidak melampaui izin truk bisa melanggar bila melalui jalan yang berdaya dukung lebih kecil. “Lha, ini berarti infrastruktur atau kelas jalan juga harus ditingkatkan,” katanya. 

Apindo bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membuat kajian tentang kebijakan Zero ODOL. Disimpulkan bahwa semua pihak harus meningkatkan kemampuan sehingga tidak jomplang, atau jangan dibebankan ke pelaku industri saja. 

Pemberlakuan Zero ODOL pada 1 Januari 2023, kata dia, pasti akan menaikkan biaya logistik yang berujung pada menurunnya daya saing produk serta menaikkan harga jual sehingga daya beli masyarakat menurun lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×