kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Industri berharap kenaikan cukai rokok kisaran 6%


Rabu, 18 Mei 2016 / 08:49 WIB
Industri berharap kenaikan cukai rokok kisaran 6%


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Menurutnya, karakter industri rokok kretek di Indonesia sangat berbeda. Di sini sangat mudah membuat rokok. Misalkan satu keluarga bisa membuat rokok seratusan batang sehari, ini juga akan menjadi masalah karena dari sisi cukai tidak terkontrol.

"Kretek itu khas karena bahan bakunya mudah didapat, juga banyak tenaga kerja yang belum terserap oleh sektor formal," ujarnya.

Khusus untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), komponen yang dibayarkan ke negara untuk harga per batang rokok, jika dikalkukasi dari pembayaran cukai ke negara ditambah pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), besaran pajak yang dibayar IHT  hampir mencapai 70 %. "Jumlah itu sudah sangat besar," katanya.

Jika Pemerintah tetap ngotot menaikkan cukai tahun depan, HT berharap kenaikannya di kisaran 5-6 % agar pemerintah terhindar dari potensi kehilangan pendapatan cukai karena maraknya rokok ilegal alias rokok tanpa cukai.

Selain itu, buruh pabrik rokok juga terhindar dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). (Choirul Arifin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×