kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri minuman ringan berharap kepastian kuota impor garam


Rabu, 14 Maret 2018 / 19:47 WIB
Industri minuman ringan berharap kepastian kuota impor garam
ILUSTRASI. GARAM IMPOR


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menekankan pentingnya kepastian perizinan kuota impor garam industri. Sebab pasokan yang ada saat ini belum diperbarui.

Triyono Pridjosoesilo, Ketua Umum Asrim mengatakan, porsi garam pada komposisi bahan baku minuman tidak banyak namun keberadaannya menentukan kualitas produk tersebut. "Jadi ini critical sekali, khususnya untuk produk jenis minuman isotonik," terangnya kepada Kontan.co.id, Rabu (14/3).

Sebelumnya Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan rekomendasi kuota impor garam industri sebanyak 2,3 juta ton. Kuota tersebut berdasarkan kebutuhan industri sektor kimia dasar, farmasi dan kaca.

Adapun menurut pelaku industri makanan dan minuman (mamin), jumlah ideal yang diterapkan seharusnya 3,7 juta ton agar kebutuhan semua industri terpenuhi. Sementara itu, Asrim saat ini tengah menanti kejelasan perizinan tersebut.

"Secepatnya agar bisa dikeluarkan (perizinan) agar tidak menunggu lama," kata Triyono. Sebab menurutnya, untuk mengimpor garam juga memerlukan waktu seperti mengurus prosedur dan supplier dari luar negeri sementara pasokan beberapa produsen minuman akan garam mulai berkurang.

Triyono berharap agar pemerintah tidak menyamakan kebutuhan garam industri dengan rumah tangga. "Kami juga tidak menolak garam dalam negeri, tapi untuk mendapatkan garam dengan kualitas industri tersebut perlu proses membangun kapasitas nya," tuturnya.

Kalau tidak ada saat ini, sebaiknya kebijakan kuota impor jangan sampai mengganggu kondisi produksi. Menurut paparan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), kebutuhan garam impor industri mamin ialah sekitar 535.000 ton di 2018 ini.

Ketua umum Gapmmi, Adhi Lukman mengatakan pada Kontan.co.id (14/3), kisaran harga garam per ton nya mencapai Rp 2 juta, artinya nilai dari volume kebutuhan garam industri mamin tersebut mencapai Rp 1,07 triliun. Adapun kebutuhan garam masing-masing pabrikan berbeda, mulai yang terbesar butuh 50.000 ton per tahun, sampai yang paling kecil hanya 1.000 ton per tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×