kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Ini 4 Keuntungan Penyesuaian FIR Bagi Indonesia


Sabtu, 05 Februari 2022 / 16:41 WIB
Ini 4 Keuntungan Penyesuaian FIR Bagi Indonesia
ILUSTRASI. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Terkait adanya pendelegasian kepada Singapura, yakni area sekitar 29 persen di bawah ketinggian 37 ribu kaki atau area yang berada di sekitar Bandara Changi, menurut Novie hal tersebut lebih dikarenakan pertimbangan keselamatan penerbangan.

"Di dalam 29 persen area yang didelegasikan tersebut, terdapat wilayah yang tetap dilayani oleh AirNav Indonesia untuk keperluan penerbangan seperti di Bandara Batam, Tanjung Pinang, dan lainnya. Hal ini sudah sesuai dengan pasal 263 UU nomer 1 Tahun 2009, dan ANNEX 11 article 2.1.1 konvensi Chicago 1944 serta resolusi ICAO Assembly ke 40," jelas Novie.

Baca Juga: Kemlu: Perjanjian FIR dengan Singapura Menegaskan Kedaulatan Indonesia

Menurut Novie, pendelegasian tersebut tidak berarti Pemerintah Indonesia mengabaikan kedaulatan. Perjanjian yang diteken pada 25 Januari 2022 lalu itu dikatakannya harus juga dipahami secara menyeluruh, baik dari aspek nasional sekaligus internasional yang tidak dapat dipisahkan.

Maka itu, katanya, hasil perundingan FIR Indonesia - Singapura merupakan hasil yang maksimal yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan. “Semua dengan menjaga prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan," ujarnya.

Indonesia Mumpuni

Sebelumnya, pada Selasa (25/1) di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terjadi kesepakatan Flight information region (FIR) Realignment 2022 yang ditandatangani masing-masing Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

Penandatanganan itu, disaksikan oleh kepala kedua negara, Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. FIR Realignment itu membahas pengelolaan ruang udara yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Serawak, dan Semenanjung Malaya seluas 1.825 kilometer.

Baca Juga: MoU FIR, Mengakhiri Status Quo FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna

Dikatakan Dirjen Perhubungan Udara, Indonesia sudah mempersiapkan itu sejak lama. Bahkan sekitar dua tahun lalu, AirNav sudah membuat simulator bagaimana nanti pelayanannya. “Traffic di upper Natuna maupun traffic di upper Riau sudah diinjeksi di simulator,” ujarnya.

Dari segi SDM, dikatakan Novie pihaknya sudah melatih baik di tingkat lower maupun upper. Semuanya juga sudah mempunyai rating untuk pelayanannya.  “Teman teman yang akan melayani nanti sudah memiliki rating. Rating ini penting untuk air traffic services,” kata Dirjen Novie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×